JAMBERITA.COM - Dugaan pengeroyokan terhadap salah satu mahasiswa di lingkungan Kampus salah satu Universitas Negeri yang berada di Kelurahan Simpang Empat Sipin, Telanaipura Kota Jambi dilaporkan ke Polisi.
Berdasarkan LP/B/185/XI/2021/SPKT A/SEK Telanaipura/Resta Jambi/Polda Jambi pada Sabtu (4/12/2021) diterangkan bahwa kejadian sekira pukul 17.00 WIB yang berawal dari diskusi sesama mahasiswa.
Kronologi, awalnya pelapor melaksanakan diskusi dengan sesama mahasiswa, namun belum selesai diskusi pelopor keluar dari ruang diskusi dan menendang pintu ruangan sehingga membuat para terlapor emosi dan melakukan dugaan pengeroyokan. Kemudian melihat pelapor dikeroyok, teman pelapor melerai kejadian tersebut sehingga terlerai.
Atas kejadian tersebut itu pula korban mengalami luka lecet di pergelangan tangan sebelah kiri, serta bengkak di kepala bagian belakang, selanjutnya yang dilakukan pelapor adalah datang ke Polsek Telanaipura untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Salah satu pendamping korban yaitu Hasral Anas, Senin (6/12/2021) menyampaikan, mereka mengecam keras terkait dugaan tindakan intimidasi, diskriminasi dan kriminalisasi (pengeroyokan) tersebut.
"Kami akan mengawal proses hukum yang sedang berlangsung sampai tuntas, dan meminta pihak Rektorat memberikan sanksi akademik kepada pelaku terkait kejadian tersebut," pintanya.(afm)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Scientific Investigasi, Buka Tabir Mayat Terikat yang Dibuang ke Bendungan Oleh Ayah dan Adiknya
Sadis, Ayah dan Adik Kandung di Bungo Tega Bunuh Korban Karena Malu
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


