JAMBERITA.COM - Dugaan pengeroyokan terhadap salah satu mahasiswa di lingkungan Kampus salah satu Universitas Negeri yang berada di Kelurahan Simpang Empat Sipin, Telanaipura Kota Jambi dilaporkan ke Polisi.
Berdasarkan LP/B/185/XI/2021/SPKT A/SEK Telanaipura/Resta Jambi/Polda Jambi pada Sabtu (4/12/2021) diterangkan bahwa kejadian sekira pukul 17.00 WIB yang berawal dari diskusi sesama mahasiswa.
Kronologi, awalnya pelapor melaksanakan diskusi dengan sesama mahasiswa, namun belum selesai diskusi pelopor keluar dari ruang diskusi dan menendang pintu ruangan sehingga membuat para terlapor emosi dan melakukan dugaan pengeroyokan. Kemudian melihat pelapor dikeroyok, teman pelapor melerai kejadian tersebut sehingga terlerai.
Atas kejadian tersebut itu pula korban mengalami luka lecet di pergelangan tangan sebelah kiri, serta bengkak di kepala bagian belakang, selanjutnya yang dilakukan pelapor adalah datang ke Polsek Telanaipura untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Salah satu pendamping korban yaitu Hasral Anas, Senin (6/12/2021) menyampaikan, mereka mengecam keras terkait dugaan tindakan intimidasi, diskriminasi dan kriminalisasi (pengeroyokan) tersebut.
"Kami akan mengawal proses hukum yang sedang berlangsung sampai tuntas, dan meminta pihak Rektorat memberikan sanksi akademik kepada pelaku terkait kejadian tersebut," pintanya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Scientific Investigasi, Buka Tabir Mayat Terikat yang Dibuang ke Bendungan Oleh Ayah dan Adiknya
Sadis, Ayah dan Adik Kandung di Bungo Tega Bunuh Korban Karena Malu


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



