JAMBERITA.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, kembali gagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari wilayah Pekanbaru, Riau, Jum'at (2/12/2021) waktu lalu.
Sebanyak 2,5 Kg sabu-sabu, berhasil diamankan petugas dari sebuah mobil Kijang, yang dibawa oleh dua orang kurir.
Aksi kejar-kejaran antara petugas dan dua orang kurir tersebut tidak terhindarkan.Tepat di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatera, Kampung Baru, Batang Asam, Tanjung Jabung Barat, petugas berhasil menemukan mobil kurir, dan langsung memepet kendaraan kurir.
Kurir tersebut, menghantam satu unit kendaraan petugas, hingga tidak dapat dioperasikan. Kemudian aksi kejar-kejaran kembali terjadi, mobil kurir kembali melaju ke arah Merlung.
Merasa terkepung, kurir tersebut akhirnya membuang barang bukti 2 Kg sabu-sabu dari jendela mobil, saat sedang melaju. Setelah mengamankan 2 Kg sabu-sabu yang dibuang, petugas terus melakukan pengejaran.
Kedua kurir tersebut, langsung melarikan diri ke dalam semak dan perkebunan warga. Meski sudah menyisir seluruh semak, namun petugas tidak berhasil menemukan kedua kurir.
"Ya benar, kita lakukan pengejaran terhadap 2 orang kurir yang membawa 2 Kg sabu-sabu, tetapi keduanya melarikan diri dari petugas," kata Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Minggu (5/12/2021) pagi.
Saat itu, petugas langsung menarik mobil kedua kurir menggunakan bantuan truk yang melintas, untuk dibawa ke Kantor BNNP Jambi bersama 2,5 Kg sabu-sabu guna pendalaman lebih lanjut."Kita amankan barang bukti dulu ke kantor, dan kita akan kembangkan kasus ini," tutup Guntur.(afm)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Kejati Apresiasi Kuasa Hukum Serahkan Nurkholis, Akan Langsung Dibawa ke Tanjabtim
Serahkan Diri ke Kejati, Nurkholis: Bukan Menghilang Cari Perlindungan Hukum
BREAKING NEWS: Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis Menyerahkan Diri ke Kejati Jambi
