JAMBERITA.COM- Ketua KPU Tanjabtim Nurkholia menyerahkan diri ke Kejakaaan tinggi Jambi Rabu (1/12/2021).
Nurkholis yang didampingi kuasa hukumnya Hazmin Andalusi Sutan Muda langsung akan dijemput ke Kejari Tanjabtim.
Nurkholis sendiri sudah ditetapkan DPO oleh Kejari Tanjabtim beberapa waktu lalu.
"Karena prosesnya di Tanjabtim maka kita akan antarkan kesana. Nanti dari penyidik yang akan menentukan apakah akan langsung dilakukan penahanan," jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapto Subroto, Rabu (1/12/2021).
Dia mengatakan, pada dasarnya, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia juga mengapresiasi pihak kuasa hukum Nurkholis yang menyerahkan tersangka.
"Kita mengapresiasi teman lawyer bisa membawa tersangka sehingga proses bisa berjalan dan kita berharap peradilan yang sportif. Ini kita lihat endingnya nanti," jelasnya.
"Dan ini menjadi pelajaran untuk semua pihak. Karena yang kita kelola uang negara, jadi harus ada pertanggungjawabannya," tandasnya. (sm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Serahkan Diri ke Kejati, Nurkholis: Bukan Menghilang Cari Perlindungan Hukum
BREAKING NEWS: Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis Menyerahkan Diri ke Kejati Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



