Redaksi



PENERBIT

PT Insan Media Bersaudara

SK Kemenkum dan HAM :
Nomor AHU-0014711.AH.01.01.TAHUN 2017

DASAR HUKUM :
Akta Notaris M. Ivandi Yamin, S.H., M.Kn.. No. 2 Tanggal 12 Desember 2019

Nomor Induk Berusaha
(0220208160288)

REKENING PERUSAHAAN
Bank Jambi
No. Rekening : 3005567962
An. PT. Insan Media Bersaudara

Pimpinan Perusahaan
Rina Sucia Titis

Penanggung Jawab / Pemimpin Redaksi :
Achmad Ricky S

Redaktur :
Arief Martaguna

Wartawan
Hengki Firmansyah | Amin kudori | Juanda Prayetno

Keuangan : Pevi Sundari
Bendahara : Yanti Efriani

Admin : Sarkawi
IT : Yandi Mardelis

Alamat Kantor :
Jln. Kali Batas, RT 13 Desa Pematang Gajah Perumahan Metro Jambi Recidence Blok C1 Kab. Muaro Jambi
Kode Pos 36361
WA : 085380038273
Email : jamberita17@gmail.com

==============================================

Kode Perilaku Perusahaan Pers PT Insan Media Bersaudara (Khusus Perusahaan Pers) :

1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan Jamberita.com dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box Redaksi/perusahaan pada website Jamberita.com.

2. Wartawan maupun karyawan Jamberita.com TIDAK BOLEH meminta dan menerima uang, imbalan, amplop maupun barang apapun dari Narasumber.

3. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Insan Media Bersaudara (jJamberita.com) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang Bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA: 085380038273 atau Melalui Surel (email) admin jamberita17@gmail.com

4. Setiap berita yang telah diterbitkan di website Jamberita.com, merupakan kewenangan redaksi.

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT Insan Media Bersaudara (Jamberita.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat Elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subyek: HAK JAWAB. Dalam surat Elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta Pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.

7. PT Insan Media Bersaudara (Khusus Perusahaan Pers) sebagai badan hukum Portal Berita jamberita.com., telah memiliki peraturan perusahaan yang telah disetujui dan disahkan oleh Pemerintah Daerah.

8. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan Dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.

9. Wartawan dan karyawan PT Insan Media Bersaudara (Jamberita..com) tidak menerima suap atau Pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.