JAMBERITA.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah dan perguruan tinggi di Kabupaten Kerinci dalam rangka memperkuat pelayanan serta pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (10/09/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kerinci, Bappeda Litbang Kabupaten Kerinci, STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh, serta AMIK Depati Parbo. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi antarinstansi untuk mendorong inventarisasi, pelindungan, dan pengembangan potensi Kekayaan Intelektual daerah.
Dalam koordinasi tersebut, Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kerinci untuk melakukan inventarisasi potensi Merek dan Desain Industri yang dimiliki oleh pelaku usaha, UMKM, perajin, serta produk unggulan daerah. Inventarisasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi pelindungan KI bagi masyarakat.
Selain itu, bersama Bappeda Litbang Kabupaten Kerinci, dibahas pentingnya pemetaan potensi Kekayaan Intelektual, baik berupa KI Personal maupun KI Komunal, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan dan pengembangan potensi unggulan daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan KI sebagai salah satu aset strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga melakukan koordinasi dengan STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh dan AMIK Depati Parbo terkait penguatan peran perguruan tinggi dalam pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual. Perguruan tinggi didorong untuk menjalin kerja sama melalui MoU/PKS dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi serta membentuk Sentra KI sebagai wadah inventarisasi, pendampingan, dan pengembangan potensi KI dari civitas akademika.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyampaikan kesiapan untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam proses inventarisasi, pendaftaran maupun pencatatan Kekayaan Intelektual, penyusunan kerja sama, serta pembentukan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci dan perguruan tinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong semakin banyak potensi daerah yang terlindungi secara hukum serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Kerinci.(*)
Tiga atlet Jambi perkuat Indonesia di Asian Games Jepang 2026
Kapolda Jambi Pimpin Serah Terima Jabatan Kabid Propam, Kabid Keu dan Tiga Kapolres
Gubernur Al Haris Teken MoU Forum Sumatera Sepuluh, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Provinsi
BAM DPR RI, Sambut Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Bungur Terkait Konflik Lahan Tanah Objek Landrefo
DANREM 042/GAPU Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Utama
Gandeng Praktisi, Kemenkum Jambi Gelar DSK 2026 tentang Evaluasi Standar LBH
Biro SDM Kementerian Verifikasi Anjab dan ABK Jafung Kanwil Kemenkum Jambi



