JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi untuk periode 2026–2030. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menyampaikan bahwa proses rekrutmen ini dilakukan secara terbuka, jujur, dan objektif untuk menjaring putra-putri terbaik bangsa.
"Pendaftaran ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi. Kami mengundang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi," ujar Kadiskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, Rabu (9/9/2026).
Beberapa syarat utama bagi calon pendaftar meliputi warga negara Indonesia, berusia paling rendah 35 tahun, memiliki pengetahuan serta pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik, dan sehat jasmani serta rohani.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan atau mengantarkan langsung berkas persyaratan ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi yang beralamat di Jalan Selamet Riyadi No. 07, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Formulir kelengkapan administrasi dapat diunduh melalui situs resmi melalui.
https://www.jambiprov.go.id, https://www.jambiprov.go.id, atau, https://komisiinformasi.jambiprov.go.id dan https://komisiinformasi.jambiprov.go.id.
Pengumuman Pendaftaran: 9–11 September 2026, Penerimaan Pendaftaran: 9–22 September 2026, Seleksi Administrasi: 22–28 September 2026. Pengumuman Hasil Administrasi: 29–30 September 2026, Tes Potensi: 6 Oktober 2026, Psikotes dan Dinamika Kelompok: 22 Oktober 2026, Wawancara: 26–27 Oktober 2026 dan Penulisan Makalah: 2–6 November 2026.
Ariansyah menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran hingga seleksi tidak dipungut biaya apa pun (gratis). Masyarakat diimbau untuk terus memantau kanal resmi pemerintah guna mendapatkan pembaruan informasi terkini.(afm)
Pemprov Jambi Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026–2030
UBR Jambi Sambut Ratusan Mahasiswa Baru, Komitmen Integritas : Anti Bullying & Bebas Narkoba!
Pemkot Jambi Serahkan Bantuan Rp141 Juta Kepada Korban Kebakaran
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Dua Rancangan Produk Hukum Daerah Kota Jambi
Pemprov Jambi Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026–2030



