Kanwil Kemenkum Harmonisasi Dua Ranpergub Pemprov Jambi



Selasa, 08 September 2026 - 17:11:47 WIB



Foto : Rapat Kanwil Kemenkum Jambi di Ruang Harmonisasi.
Foto : Rapat Kanwil Kemenkum Jambi di Ruang Harmonisasi.

JAMBERITA.COM - Kanwil Kemenkum Jambi menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Selasa (8/9/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi yang disampaikan Pemprov Jambi melalui dua surat Gubernur Jambi tertanggal 24 Agustus 2026.

Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Jambi Dina Rasmalita megemukakan, bahwa ?dua regulasi yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi Ranpergub tentang Desain Olahraga Daerah serta Ranpergub tentang Penyelenggaraan Rumah Layak Huni dan/atau Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni.

"Proses harmonisasi ditujukan untuk memastikan keselarasan substansi, sistematika, dan keterkaitan materi rancangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sebelum memasuki tahapan pengesahan selanjutnya," ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi, Pemprov Jambi turut melibatkan jajaran Sekretariat Daerah, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Biro Hukum.

"Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemprov Jambi berharap kedua Ranpergub yang disempurnakan mampu menjadi landasan hukum yang harmonis, implementatif, serta memberikan kepastian hukum dalam mendukung program pembangunan daerah," bebernya.(afm)





Artikel Rekomendasi