Dukung Regulasi Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Raperbup Bungo



Jumat, 11 September 2026 - 16:15:37 WIB



Foto : Rapat Kanwil Kemenkum Jambi.
Foto : Rapat Kanwil Kemenkum Jambi.

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi kembali melaksanakan fungsi fasilitasi pembentukan produk hukum daerah melalui Rapat Pengharmonisasian Tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bungo, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti permohonan Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo terkait penyelarasan regulasi daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, serta dihadiri oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Adapun tiga Raperbup Kabupaten Bungo yang dibahas dan dicermati dalam rapat harmonisasi ini meliputi, Raperbup tentang Beasiswa Pendidikan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. Raperbup tentang Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo

Ketiga, Raperbup tentang Pemberian Penghargaan dan Disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, menjelaskan pentingnya proses harmonisasi dalam setiap pembentukan produk hukum daerah. "Harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk mencermati aspek substansi dan teknik penyusunan regulasi. Hal ini bertujuan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif untuk mendukung roda pemerintahan," jelasnya.

Melalui pelaksanaan tugas dan fungsi fasilitasi pembentukan hukum ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah di Provinsi Jambi dalam melahirkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan akuntabel bagi masyarakat.(afm)





Artikel Rekomendasi