JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memperkuat komitmennya dalam melindungi karya seni dan budaya daerah. Langkah ini ditegaskan melalui kunjungan kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, ke Yayasan Umoh Budaya Entertainment (YUBE) Kota Sungai Penuh pada Kamis (10/9/2026).
Kunjungan yang dihadiri oleh Ketua Pembina YUBE Abdul Rahman dan Ketua Yayasan YUBE Ponimah ini bertujuan untuk mendorong pencatatan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi para pelaku seni lokal.
Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menyuarakan pentingnya perlindungan hukum atas karya seni daerah. "Karya seni dan budaya merupakan identitas daerah yang memiliki nilai budaya sekaligus nilai ekonomi tinggi. Pencatatan dan perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi langkah krusial agar karya seniman lokal memiliki kepastian hukum dan tidak dimanfaatkan pihak lain tanpa izin," ujar Diana.
Selain memberikan kepastian hukum, pelindungan KI seperti Hak Cipta dan Merek dinilai mampu mendongkrak pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Jambi. Karya budaya yang telah terdaftar akan memiliki nilai tambah (added value) yang memberikan dampak ekonomi langsung bagi pencipta, komunitas seni, hingga masyarakat sekitar.
Kunjungan ke YUBE ini menjadi awal dari rangkaian pendampingan dan edukasi berkelanjutan Kanwil Kemenkum Jambi. Melalui sinergi ini, pemerintah daerah bersama komunitas seni diharapkan dapat menginventarisasi seluruh potensi budaya lokal agar terdaftar resmi sebagai aset daerah yang bernilai tinggi.(afm)
Dukung Regulasi Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Raperbup Bungo
Dukung Ekonomi Kreatif, Kadiv Yankum Jambi Dorong Perlindungan Hak Cipta Seni Budaya Sungai Penuh
Perkuat Tata Kelola Informasi, Rektor UNJA Bidik Predikat Informatif
Bupati Fadhil Arief Paparkan Manajemen Talenta ASN Batang Hari di BKN Pusat
Bupati Fadhil Arief Ikuti Rakor Karhutla Bersama Gubernur Jambi dan Danrem 042/Gapu
Bupati Fadhil Arief Buka Konfercab GP Ansor Batang Hari 2026, Dorong Program Kerja Aplikatif
Biro SDM Kementerian Verifikasi Anjab dan ABK Jafung Kanwil Kemenkum Jambi



