Realisasi APBD Jambi 2026 Masih Rendah, IW Wanti-wanti OPD Jangan Menumpuk di Triwulan IV



Jumat, 11 September 2026 - 20:39:45 WIB



Foto : Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata/Ucup/JMB.
Foto : Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata/Ucup/JMB.

JAMBERITA.COM - DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD TA 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (11/9/2026). Namun, di tengah pengesahan kesepakatan tersebut, catatan kritis mengenai rendahnya serapan anggaran daerah menjadi sorotan utama dewan.

Berdasarkan analisis Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi per 10 September 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai 54,57 persen, sedangkan belanja daerah terealisasi 59,14 persen. Capaian ini dinilai tertinggal dari target progres waktu berjalan, yakni minus 14,4 poin persentase untuk pendapatan dan minus 9,9 poin persentase untuk belanja.

Melihat kondisi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata (IW) mewanti-wanti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan percepatan pelaksanaan program kerja mengingat sisa waktu anggaran 2026 yang makin terbatas.

“Jangan sampai anggaran menumpuk pada triwulan IV. Setiap OPD harus memiliki target dan jadwal yang jelas. Kita ingin percepatan serapan, tetapi bukan percepatan yang mengabaikan kualitas,” tegasnya usai rapat paripurna.

IW menekankan bahwa momentum kesepakatan Perubahan APBD 2026 harus diimbangi dengan efektivitas kerja di lapangan. Kenaikan postur pendapatan yang disepakati menjadi Rp3,975 triliun dan belanja daerah sebesar Rp4,043 triliun tidak akan berdampak bagi masyarakat apabila serapan anggan lambat.

Untuk menindaklanjuti capaian yang masih tertinggal tersebut, DPRD meminta TAPD dan seluruh OPD menyusun recovery plan guna mengakselerasi penyerapan anggaran tanpa mengurangi mutu program pembangunan di Provinsi Jambi.(afm)





Artikel Rekomendasi