JAMBERITA.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.
Jubir Banggar Ir Erfan menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut ditandai melalui penyampaian laporan Banggar yang selanjutnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi sebagai acuan pelaksanaan pembangunan di sisa TA 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan kedua belah pihak, struktur Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2026 disepakati sebagai berikut. Pendapatan Daerah Rp3.974.986.514.928,00. Belanja Daerah, Rp4.043.445.317.369,00, Defisit Anggaran Rp(68.458.802.441,00), Penerimaan Pembiayaan Rp68.605.904.520,00, Pengeluaran Pembiayaan.Rp147.102.079,00 dan Pembiayaan Netto: Rp68.458.802.441,00," paparnya dalam rapat paripurna, Jumat (11/9/2026).
Dengan nilai pembiayaan netto sebesar Rp68,45 miliar, posisi defisit anggaran dalam Rancangan P-KUA dan P-PPAS TA 2026 tersebut dipastikan tertutupi secara berimbang (seimbang). "Banggar DPRD Provinsi Jambi menegaskan agar seluruh saran dan masukan dari komisi-komisi dewan menjadi perhatian serius Gubernur, TAPD, hingga Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan APBD TA 2026 mendatang," pungkasnya.(afm)
Anggaran BPBD Melonjak 53% di APBD Perubahan, IW Minta Kejelasan Output dan Manfaat
Realisasi APBD Jambi 2026 Masih Rendah, IW Wanti-wanti OPD Jangan Menumpuk di Triwulan IV
APBD Perubahan Jambi 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp4 Triliun
SAH Minta Fraksi Gerindra Turun Bagikan Masker dan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
SAH Minta Pemda Jambi Perkuat Dukungan Program Hilirisasi Sawit
SAH Imbau Kader Gerindra Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan
Hingga Kemarin, Realiasi APBD Provinsi Jambi TA 2026 Baru 59,14%



