APBD Perubahan Jambi 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp4 Triliun



Jumat, 11 September 2026 - 20:21:10 WIB



Foto : Penandatanganan Kesepakatan RAPBD Perubahan 2026 di Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Foto : Penandatanganan Kesepakatan RAPBD Perubahan 2026 di Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

JAMBERITA.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.

Jubir Banggar Ir Erfan menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut ditandai melalui penyampaian laporan Banggar yang selanjutnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi sebagai acuan pelaksanaan pembangunan di sisa TA 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan kedua belah pihak, struktur Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2026 disepakati sebagai berikut. Pendapatan Daerah Rp3.974.986.514.928,00. Belanja Daerah, Rp4.043.445.317.369,00, Defisit Anggaran Rp(68.458.802.441,00), Penerimaan Pembiayaan Rp68.605.904.520,00, Pengeluaran Pembiayaan.Rp147.102.079,00 dan Pembiayaan Netto: Rp68.458.802.441,00," paparnya dalam rapat paripurna, Jumat (11/9/2026).

Dengan nilai pembiayaan netto sebesar Rp68,45 miliar, posisi defisit anggaran dalam Rancangan P-KUA dan P-PPAS TA 2026 tersebut dipastikan tertutupi secara berimbang (seimbang). "Banggar DPRD Provinsi Jambi menegaskan agar seluruh saran dan masukan dari komisi-komisi dewan menjadi perhatian serius Gubernur, TAPD, hingga Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan APBD TA 2026 mendatang," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi