JAMBERITA.COM - Berdasarkan penelusuran silang terhadap dua dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati dalam rapat paripurna pada (24/8) waktu lalu, terkuak adanya perbedaan angka sebesar Rp25 Miliar (M) pada alokasi anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Penelusuran jamberita.com dilakukan dengan membandingkan dokumen Pagu Indikatif/RAN KUA-PPAS 2027 dengan Laporan Banggar atas Pembahasan RAN KUA-PPAS APBD TA 2027 yang telah diparipurnakan pada Jumat lalu.
Namun dalam penelusuran tersebut menunjukkan bahwa angka pada dua dokumen berbeda tepat sebesar Rp25 M pada masing-masing OPD. Dinas Pendidikan, misalnyanya dalam dokumen pagu Rp1.238.648.261.839 dan dalam laporan Banggar Rp1.263.648.261.839, selisih Rp25.000.000.000.
Sementara pada Dinas PUTR ditemukan pola sebaliknya, dalam dokumen pagu Rp452.235.786.577 dan dalam laporan Banggar Rp427.235.786.577 juga terdapat Selisih Rp25.000.000.000. Dengan demikian, terdapat perbedaan angka yang secara matematis menunjukkan adanya perubahan distribusi sebesar Rp25 M antara Dinas PUTR dan Disdik.
Hal yang menjadi perhatian adalah meskipun terdapat perbedaan pada dua OPD tersebut, total anggaran dalam kedua dokumen tetap sama, yakni Rp4.021.656.676.053. Artinya, persoalannya bukan mengenai perubahan total anggaran, melainkan perbedaan distribusi anggaran antar-OPD sebesar Rp25 M.
Perbedaan tersebut juga tercermin pada angka perubahan anggaran. Dalam laporan Banggar, perubahan Dinas Pendidikan tercatat sebesar minus Rp4.110.319.151, sedangkan Dinas PUPR tercatat plus Rp255.289.215.024. Apabila angka pada dokumen pagu digunakan sebagai dasar perhitungan, maka perubahan yang muncul seharusnya berbeda masing-masing sebesar Rp25 M.
Perbedaan tepat Rp25 miliar pada dua OPD, dengan arah yang berlawanan namun total APBD tetap sama, merupakan hal yang patut dipertanyakan dan publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan finalisasi KUA-PPAS. Akan tetapi, ini juga bukan kesimpulkan, bahwa perbedaan tersebut merupakan kejangalan atau diduga adanya penyimpangan yang disengaja. Namun, secara administrasi dan akuntabilitas publik, perlu dijelaskan.
Kapan perubahan Rp25 M tersebut terjadi, siapa yang mengusulkan perubahan tersebut, apa dasar perubahan anggaran tersebut Apakah perubahan tersebut merupakan hasil kesepakatan Banggar dan TAPD. Apakah perubahan tersebut tercantum dalam Berita Acara Finalisasi Pembahasan KUA-PPAS dan kegiatan apa di Dinas Pendidikan yang berkurang atau bertambah Rp25 M.?
Juga kegiatan apa di Dinas PUTR yang berkurang sebesar Rp25 M, siapa saja yang hadir dan menyepakati perubahan tersebut. Apakah perubahan tersebut tercatat dalam notulen atau risalah resmi pembahasan, mengapa angka pada dokumen pagu dan laporan Banggar dapat berbeda tepat Rp25 M sementara total anggaran tetap sama.?
Hal ini semakin penting untuk dijelaskan apabila perubahan tersebut memang terjadi dalam tahap finalisasi pembahasan anggaran. Apalagi proses pembahasan anggaran merupakan bagian penting dari mekanisme penganggaran daerah yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun politik.
Menariknya lagi, isu yang beredar rapat tersebut hanya dihadiri oleh empat pimpinan dan empat orang anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi sampai dengan pukul 04.00 WIB subuh. Padahal jumlah keseluruhan Banggar itu ada 28 orang. Karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukan spekulasi, melainkan dokumen dan penjelasan resmi.
Banggar DPRD dan TAPD dipandang perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar perubahan angka tersebut serta menunjukkan Berita Acara Finalisasi, notulen pembahasan, dan rincian program/kegiatan yang menjadi dasar perubahan Rp25 M.
Selisih Rp25 M bukan persoalan kecil. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana angka tersebut muncul, kapan diputuskan, dan untuk kepentingan program apa anggaran tersebut dialokasikan.
Penelusuran ini disusun berdasarkan perbandingan dua dokumen RAN KUA-PPAS APBD TA 2027 yang diperoleh media ini. Selisih angka merupakan dasar untuk meminta klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut, bukan kesimpulan, apalagi Nge-judge bahwa ini telah terjadi pelanggaran atau tindak pidana.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz menyebut angka itu bukan selisih, melainkan bagian dari dinamika kepentingan dan prioritas dalam pembahasan.
"Sebenarnya saya kira bukan selisih, karena memang di dalam Banggar itu kan biasa semua kepentingan, prioritas setiap anggota DPR kan berbeda-beda, ada yang fokus di bidang pendidikan ada yang fokus di bidang infrastruktur, ada juga yang mengedepankan dapil masing-masing," kata Hafiz saat dikonfirmasi jamberita.com, usai Rapat Paripurna RAPBD Perubahan, di Gedung DPRD Senin, (14/9/2026).
Hafiz juga tak menapik bahwa kejadian tersebut merupakan dinamika yang wajar, karena merupakan tugas utama dari lembaga DPRD. "Nah kalau dibilang selisih ya memang kemarin itu, ternyata ada kebutuhan di dinas pendidikan yang belum terpenuni terkait dengan sarpras," ungkapnya memperjelas bahwa ada redistribusi anggaran.
Menurut Hafiz persoalan ini baru tahap KUA-PPAS, lebih detail apa dan untuk apa itu nanti dibahas dalam RKA. "Nah ini kan baru pembahasan awal, sementara kan masih ada potensi lagi nanti kita menunggu ada edaran terkait dengan gaji guru P3K, itu yang akan diambil pusat. Itu adalah salah satu potensi yang mungkin nanti menjadi potensi ruang fiskal kita," tegasnya.
Bilamana kewenangan gaji guru P3K telah resmi diambil pusat, maka kata Hafiz di situlah nanti pihaknya memprioritaskan kembali pembangunan infrastruktur. "Saya kira ini sama saja, ya semuanya ada kebutuhan baik infrastruktur dan juga pendidikan ini kan, bukan hal yang bisa dipilih mana yang lebih baik, mana yang lebih dulu, semuanya harus beriringan nah terus dasar beriringan dan berkeadilan inilah saya kira maka pembahasan kemarin hasilnya seperti itu," ungkapnya lagi.
Kendati demikian, kata Hafiz semua masih bisa terjadi kemungkinan kemungkinan pada saat masuk dalam pembahasan RKA APBD 2027. Hafiz juga menjawab, bahwa rapat telah sesuai dengan prosedural. "Kalau sesuai prosedur, ya sesuai prosedur," tambahnya. Hafiz menjelaskan bahwa forum Banggar harus memenuhi kuorum ketika rapat dibuka.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam pembahasan yang berlangsung panjang, anggota dapat meninggalkan ruang rapat sementara untuk istirahat, salat maupun makan, dan ketika rapat dilanjutkan absensi mengacu pada awal forum.
"Jadi gini, kita ini Banggar itu membutuhkan kuorum pada saat kita membuka forum Banggar itu harus kuorum, harus lebih dari 50% + 1 ya tidak salah. Nah tapi setelah itu, rapatkan tidak mungkin berjalan terus-menerus, pasti ada jam istirahat, salat pasti ada jam makan siang, di situlah diambil skor,.maka anggota diperbolehkan untuk melakukan aktivitas lain, salat makan dan sebagainya," katanya menjawab isu mengenai rapat pembahasan hanya di hadiri oleh 8 orang saja.
Ketika rapat dimulai kembali, itu kata Hafiz, absennya tetap mengacu pada awal forum dibuka."Saya rasa semua aturanya itu baku ya," ujarnya membantah tidak ada rapat pembahasan diluar banggar. Ia juga mengakui bahwa pembahasan di Banggar bersama TAPD itu berlangsung sampai Subuh."Iya sering memang sampai dengan tengah malam," ujarnya.
Namun ketika ditanya secara spesifik mengenai program PUPR yang dikurangi Rp25 M dan program Disdik yang menerima tambahan, Hafiz belum memberikan rincian. "Kita baru bahas Platfon anggaran, jadi terkait untuk apa nanti ada forumnya tersendiri pada RAPBD ya," jelasnya.
Politisi partai PAN tersebut juga menyatakan selisih Rp25 M yang muncul di dua OPD Pemprov Jambi tersebut bukan secara tiba tiba, melainkan berdasarkan kesempatkan."Nggak ada nggak ada, tetiba muncul tetapi ini semua dalam pembahasan," pungkasnya.(afm)
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
SAH Tegaskan Pemerintahan Prabowo Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi, Rupiah Tetap Terkendali
Menelisik Anggaran OPD Pemprov Jambi pada Ran KUA PPAS 2027, Disdik Paling Jumbo
Karyawan Di-PHK PT Tebo Indah Diduga Belum Terima Pesangon, Ansori Minta Pemprov Turun Tangan
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



