JAMBERITA.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menyepakati Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4.021.656.676.053,00 (Rp4,02 triliun). Dari total plafon belanja tersebut, alokasi anggaran didistribusikan kepada 45 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Laporan pembahasan tersebut disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. Ahmad Fauzi, MT., dalam Rapat Paripurna Dewan di Jambi, Senin (24/8/2026) waktu lalu.
Baca Juga : KUA PPAS APBR 2027 : Belanja Pemprov Jambi Disepakati Rp4,02 T, Banggar Wanti-wanti Tepat Sasaran
Menelisik rincian anggaran tiap instansi, Dinas Pendidikan (Disdik) mencatatkan diri sebagai penerima porsi anggaran paling jumbo. Disdik dialokasikan dana sebesar Rp1.263.648.261.839,00 (Rp1,26 triliun) atau menyerap lebih dari 31 persen total belanja daerah TA 2027.
Di posisi kedua anggaran terbesar ditempati oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan alokasi Rp730.865.960.897,00, disusul oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sebesar Rp427.235.786.577,00.
Menariknya, Dinas PUTR menjadi OPD dengan lonjakan kenaikan anggaran paling tinggi setelah pembahasan Banggar dan TAPD, yakni bertambah Rp255,28 miliar atau melesat 148,47 persen dari alokasi awal sebesar Rp171,94 miliar.
Sementara itu di sektor kesehatan, RSUD Raden Mattaher dialokasikan anggaran sebesar Rp368.110.605.411,00, sedangkan Dinas Kesehatan menerima Rp117.229.634.219,00.
Berdasarkan hasil pembahasan akhir Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Jambi, berikut daftar besaran pagu anggaran belanja 45 Perangkat Daerah:
Dinas Pendidikan: Rp1.263.648.261.839,00
Badan Keuangan dan Aset Daerah: Rp730.865.960.897,00
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang: Rp427.235.786.577,00
RSUD Rd Mattaher: Rp368.110.605.411,00
Dinas Kesehatan: Rp117.229.634.219,00
Sekretariat DPRD: Rp116.397.575.940,00
Biro Umum: Rp115.287.834.216,00
Badan Pendapatan Daerah: Rp104.886.098.931,00
Rumah Sakit Jiwa: Rp76.533.523.878,00
Biro Kesejahteraan Rakyat: Rp53.000.946.428,00
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan: Rp52.223.281.583,00
Dinas Kehutanan: Rp48.593.618.601,00
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan: Rp48.549.888.687,00
Dinas Pemuda dan Olahraga: Rp37.092.560.946,00
Dinas Komunikasi dan Informatika: Rp30.626.804.191,00
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata: Rp27.127.826.068,00
Inspektorat Daerah Provinsi: Rp26.610.743.918,00
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja: Rp25.998.530.548,00
Dinas Sosial, Kependudukan & Pencatatan Sipil: Rp25.625.517.136,00
Dinas Perkebunan: Rp25.588.255.743,00
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp24.945.079.335,00
Dinas Kelautan dan Perikanan: Rp24.686.824.291,00
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Rp19.385.343.103,00
Dinas Lingkungan Hidup: Rp19.366.587.935,00
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: Rp18.145.992.442,00
Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Rp17.064.392.825,00
Badan Pengembangan SDM: Rp16.768.276.579,00
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah: Rp16.573.782.585,00
Badan Kepegawaian Daerah: Rp16.262.193.469,00
Badan Penghubung Daerah: Rp16.045.473.165,00
Dinas Perhubungan: Rp16.028.030.693,00
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah: Rp14.845.169.053,00
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral: Rp14.780.761.852,00
Dinas Ketahanan Pangan: Rp13.393.114.593,00
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Pengendalian Penduduk: Rp12.680.499.529,00
Dinas Penanaman Modal dan PTSP: Rp12.342.431.827,00
Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp10.027.268.389,00
Badan Riset dan Inovasi Daerah: Rp7.617.042.024,00
Biro Administrasi Pimpinan: Rp3.257.121.602,00
Biro Pengadaan Barang dan Jasa: Rp1.842.190.691,00
Biro Organisasi: Rp1.092.865.706,00
Biro Hukum: Rp1.078.758.999,00
Biro Perekonomian: Rp905.008.464,00
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Rp740.339.810,00
Biro Administrasi Pembangunan: Rp548.871.335,00
Di sisi penerimaan, target pendapatan daerah pada KUA-PPAS TA 2027 disepakati sebesar Rp3,95 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,05 triliun serta Pendapatan Transfer sebesar Rp1,89 triliun.
Dengan alokasi belanja daerah sebesar Rp4,02 triliun, struktur APBD Jambi 2027 mengalami defisit anggaran sebesar Rp68,45 miliar. Defisit tersebut disepakati akan ditutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp68,45 miliar (penerimaan pembiayaan Rp68,60 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp147,10 juta).
Banggar DPRD mengingatkan agar alokasi anggaran tiap OPD ini benar-benar dibahas secara mendalam pada tahapan Rencana Kerja Anggaran (RKA) agar program kerja berjalan efisien, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Provinsi Jambi.(afm)
Menelisik Anggaran OPD Pemprov Jambi pada Ran KUA PPAS 2027, Disdik Paling Jumbo
Pertamina Hulu Rokan Gandeng Ade Rai Rahasiakan Jurus Bikin Pekerja Bugar Jangka Panjang
Karyawan Di-PHK PT Tebo Indah Diduga Belum Terima Pesangon, Ansori Minta Pemprov Turun Tangan
Anggaran BPBD Melonjak 53% di APBD Perubahan, IW Minta Kejelasan Output dan Manfaat
Realisasi APBD Jambi 2026 Masih Rendah, IW Wanti-wanti OPD Jangan Menumpuk di Triwulan IV
APBD Perubahan Jambi 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp4 Triliun
Pertamina Hulu Rokan Gandeng Ade Rai Rahasiakan Jurus Bikin Pekerja Bugar Jangka Panjang



