JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menanggapi terkait dengan salah satu oknum ASN yang diduga terlibat kasus Pornografi dengan mengirim foto tak Senonoh ke salah satu mahasiswi hingga ditahan polisi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan Pemda belum menerima laporan atau surat resmi tentang penangkapan ini, namun demikian atas nama Pemprov Jambi sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita percayakan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelesaikan kasus ini, kita juga mesti menghormati asas praduga tak bersalah dalam proses peradilan Indonesia," katanya ketika dihubungi jamberita.com, Rabu (20/9/2023).
Baca Juga : Oknum ASN di Biro Adpim Jambi Diduga Kirim Foto tak Senonoh ke Mahasiswi, Kini Ditangkap Polisi
Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Hendrizal juga menanggapi hal tersebut yang tentunya sangat menyayangkan perbuatan yang tak selayaknya dilakukan oleh se orang ASN.
"Terkait sanksi terhadap ASN tersebut tentunya kita akan sesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, apa sanksi yang akan diberikan," jelasnya.(afm)
Merawat Kesetaraan di Kampus : UNJA Rangkul 21 Mahasiswa Disabilitas Lewat Seminar 'Inspiring People
Cegah Stres Akademik, UNJA Bekali Mahasiswa Keterampilan Hipnoterapi
Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda Masyarakat Hukum Adat Respons Berlakunya KUHP Baru
Diduga Ada Jaringan Narkotika Didalam Lapas, Begini Jawaban Plt. Kalapas Jambi
BNN Provinsi Jambi Musnahkan 1,1 Narkotika Jenis Sabu dan 8 Kg Ganja
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka Hari Ini
Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda Masyarakat Hukum Adat Respons Berlakunya KUHP Baru



