JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menanggapi terkait dengan salah satu oknum ASN yang diduga terlibat kasus Pornografi dengan mengirim foto tak Senonoh ke salah satu mahasiswi hingga ditahan polisi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan Pemda belum menerima laporan atau surat resmi tentang penangkapan ini, namun demikian atas nama Pemprov Jambi sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita percayakan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelesaikan kasus ini, kita juga mesti menghormati asas praduga tak bersalah dalam proses peradilan Indonesia," katanya ketika dihubungi jamberita.com, Rabu (20/9/2023).
Baca Juga : Oknum ASN di Biro Adpim Jambi Diduga Kirim Foto tak Senonoh ke Mahasiswi, Kini Ditangkap Polisi
Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Hendrizal juga menanggapi hal tersebut yang tentunya sangat menyayangkan perbuatan yang tak selayaknya dilakukan oleh se orang ASN.
"Terkait sanksi terhadap ASN tersebut tentunya kita akan sesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, apa sanksi yang akan diberikan," jelasnya.(afm)
LPPM UNJA Terima Kunjungan ISBI Bandung, Bahas Tata Kelola Riset Hingga KKN Internasional
Cetak Sejarah, UNJA Gandeng KPU Gelar Bimtek untuk Pemira Serentak Pertama Demi Demokrasi Kampus
Hadapi Era 5.0, Magister Kenotariatan FH UNJA Bedah Tantangan Profesi Notaris Lewat FGD Kurikulum
Diduga Ada Jaringan Narkotika Didalam Lapas, Begini Jawaban Plt. Kalapas Jambi
BNN Provinsi Jambi Musnahkan 1,1 Narkotika Jenis Sabu dan 8 Kg Ganja
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka Hari Ini
Pemkot Jambi Geser Jam Masuk ASN Jadi 07.30 WIB, Wajib Unggah Foto Bareng Keluarga di E-Kinerja



