Oknum ASN di Biro Adpim Jambi Diduga Kirim Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi, Kini Ditangkap Polisi



Rabu, 20 September 2023 - 18:46:07 WIB



Ist.
Ist.

JAMBERITA.COM - Citra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali tercoreng akibat ulah Oknum PNS inisial JH di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) dengan kasus dugaan pornografi. 

Akibat perbuatannya kini JH, harus berurusan dengan pihak kepolisian dan ditahan di Rutan Polresta Jambi. Ia ditangkap atas dugaan UU PornografiIa ditangkap karena mengirim foto kelamin ke mahasiswi di Jambi.

"Benar (ada penangkapan). Iya PNS Provinsi. Iya (Bagian Protokol)," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu.

Informasi yang berhasil dihimpun pelaku ditangkap pada Senin (18/9/2023) malam di Rumah nya. Pelaku dilaporkan korban pada 11 September 2023 lalu karena mengirm foto alat kelamin laki-laki.

"Dugaan sementaranya itu terkait UU Pornografi. Kita ada terima laporan polisi dari korban yang pada tanggal 11 September kita terima. Kalau tersangka mengirimkan foto-foto pornografi miliknya," ungkapnya. 

Atas hal itu, korban yang diketahui mahasiswi berusia 23 tahun itu merasa dilecehkan dan tidak terima dengan perbuatan pelaku. "Korban merasa dirugikan dan dilecehkan sehingga melapor," jelasnya. Belum diketahui pasti hubungan antara pelaku dan korban.

Selanjutnya, Kepala Biro Adpim Edi Kusmiran ketika dikonfirmasi terkait dengan dugaan kasus yang melibatkan anak buah nya itu, mengaku tidak tahu."Belum tahu saya, siapa. Ini saya masih diluar," jawabnya ketika dihubungi jamberita.com.(afm)





Artikel Rekomendasi