JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memutuskan untuk menghentikan sementara kebijakan penutupan dan pembongkaran Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di wilayah Kota Jambi. Keputusan strategis ini diambil guna melakukan pengkajian ulang dan penyempurnaan mekanisme di lapangan setelah menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.
Kebijakan tersebut mengemuka dalam acara Dialog Publik terkait Transformasi Tata Pengelolaan Sampah yang diinisiasi oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/06/2026).
Dalam paparannya, Wali Kota Jambi Dr. Maulana menekankan bahwa pertumbuhan penduduk yang tinggi memicu lonjakan drastis volume sampah yang tidak lagi mampu diimbangi oleh kapasitas TPS yang ada.
Tahun 2000, volume sampah berada di angka 200,6 ton per hari. Tahun 2025 volume sampah melonjak tajam menjadi 447,78 ton per hari. Saat ini terdapat 342 TPS di Kota Jambi, yang terdiri dari 252 TPS resmi dan 90 TPS liar.
"Oleh karena itu, perlunya transformasi tata kelola persampahan di Kota Jambi saat ini. Berdasarkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kota Jambi 2025–2045, keberadaan TPS memang tidak masuk dalam konsep jangka panjang demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan," ujar Maulana.
Menanggapi kritik dan saran dari para pakar lingkungan, akademisi, LSM, serta Forum Ketua RT dalam dialog tersebut, Wali Kota Maulana mengumumkan sejumlah solusi konkret:
1. Penghentian Sementara Pembongkaran TPS
Pemkot Jambi menghentikan sementara waktu penutupan dan pembongkaran TPS. Langkah ini diambil sebagai bahan evaluasi bersama untuk mematangkan kesiapan program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) di tiap wilayah.
2. Subsidi Silang Iuran bagi Warga Kurang Mampu
Wali Kota memastikan bahwa masyarakat kurang mampu tidak akan dibebani iuran dalam program OPBM. Ketidakadilan sistem lama—di mana retribusi sampah Rp5.000 dititipkan melalui rekening PDAM padahal tidak semua warga memiliki rekening tersebut—akan diganti dengan skema subsidi silang yang sedang disiapkan.
3. Pemberdayaan Pemulung Menjadi Mitra OPBM
Membantah opini bahwa Pemkot mematikan mata pencaharian pemulung, Maulana menegaskan akan merangkul para pemulung lokal. Setiap pemulung warga Kota Jambi akan didorong untuk dijadikan mitra resmi OPBM di lingkungan RT setempat. Target tahun depan, Pemkot akan memulai tahapan pemilahan sampah dari rumah agar memiliki nilai ekonomi (sampah menjadi berkah).
Terkait polemik anggaran perbaikan fasilitas, Wali Kota mengklarifikasi bahwa revitalisasi 7 Depo sampah yang dilakukan saat ini bukanlah pembangunan baru, melainkan penyesuaian dengan ilmu lingkungan modern. Ia menegaskan Kepala Daerah memiliki kewenangan penuh menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam kondisi mendesak sesuai instruksi Mendagri.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha menambahkan bahwa transformasi ini merupakan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional Gerakan Indonesia ASRI yang dicanangkan Presiden pada Rakornas akhir tahun lalu.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengapresiasi langkah Pemkot yang membuka ruang diskusi terbuka. Menurutnya, pro dan kontra dalam sebuah kebijakan baru adalah hal yang wajar.
"Kami mendorong dinas terkait, seperti Diskominfo dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk bekerja keras mengedukasi dan memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat agar program OPBM ini bisa terlaksana secara optimal," pungkasnya.(afm)
Bijak Namun Tegas! Rektor UNJA: Benahi Sampah Kota Jambi demi Publik, Bukan Pilgub
Atasi Polemik Sampah, Pemkot Jambi Setop Sementara Pembongkaran TPS dan Siapkan Subsidi Silang
SAH, Bapak Beasiswa Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kepercayaan terhadap Rupiah
Kakanwil Kemenkum Jambi Kepada Pejabat Baru di Lantik : Jaga Integritas!
Gubernur Al Haris Apresiasi Kontribusi Ponpes Sulthon Fattah Bangun SDM Jambi
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Al Haris Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Bijak Namun Tegas! Rektor UNJA: Benahi Sampah Kota Jambi demi Publik, Bukan Pilgub

