Seorang Pria dan Wanita Pemandu Karaoke Digelandang ke Polda Jambi



Kamis, 17 Februari 2022 - 12:03:26 WIB



JAMBERITA.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama tim gabungan menggelar operasi tindak penyalagunaan narkotika di tempat hiburan malam di wilayah Kota Jambi, Rabu (16/2/22) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang wanita pemandu lagu dan juga seorang pria terbukti menggunakan narkoba setelah dilakukan test urine di tempat saat sedang asyik karoeke di Rose Nandaw kawasan Kebun Handil Kecamatan Jelutung.

Meski keduanya sempat berkelit saat diintrogasi petugas, tetapi dari hasil test urine, keduannya terbukti menggunakan narkoba jenis sabu."Makai sabu sekitar 3 hari lalu pak, " kata wanita pemandu lagu berinisial M.

Sementara, seorang pria setelah terbukti postif menggunakan narkoba tetap berkelit kepada petugas saat ditunjukkan hasil urinenya oleh petugas Bid Dokes Polda Jambi, metapetamin dan anpetamin.

"Aku tidak pernah makai yang begituan pak, kalau konsumsi obat dari dokter ada pak," elak pria berinisial G.

Meski berusaha mengelak, pria pengunjung karaoke tengah menikmati minuman keras dan wanita penghibur, langsung diangkut petugas gabungan ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, selain merazia Karaoke Rose Nandaw, yang disertsi pengeledahan para pengunjung itu. Petugas gabungan dengan bersenjata lengkap serta menurunkan anjing pelacak tersebut juga mendatangi tempat hiburan malam Grand Club di kawasan Telanaipura.

Namun diduga bocor, petugas tak menemukan seorang pengunjung dan beberapa tempat hiburan malam lainnya tampak tutup sepi dari aktivitas biasa.(afm)





Artikel Rekomendasi