JAMBERITA.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama tim gabungan menggelar operasi tindak penyalagunaan narkotika di tempat hiburan malam di wilayah Kota Jambi, Rabu (16/2/22) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang wanita pemandu lagu dan juga seorang pria terbukti menggunakan narkoba setelah dilakukan test urine di tempat saat sedang asyik karoeke di Rose Nandaw kawasan Kebun Handil Kecamatan Jelutung.
Meski keduanya sempat berkelit saat diintrogasi petugas, tetapi dari hasil test urine, keduannya terbukti menggunakan narkoba jenis sabu."Makai sabu sekitar 3 hari lalu pak, " kata wanita pemandu lagu berinisial M.
Sementara, seorang pria setelah terbukti postif menggunakan narkoba tetap berkelit kepada petugas saat ditunjukkan hasil urinenya oleh petugas Bid Dokes Polda Jambi, metapetamin dan anpetamin.
"Aku tidak pernah makai yang begituan pak, kalau konsumsi obat dari dokter ada pak," elak pria berinisial G.
Meski berusaha mengelak, pria pengunjung karaoke tengah menikmati minuman keras dan wanita penghibur, langsung diangkut petugas gabungan ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, selain merazia Karaoke Rose Nandaw, yang disertsi pengeledahan para pengunjung itu. Petugas gabungan dengan bersenjata lengkap serta menurunkan anjing pelacak tersebut juga mendatangi tempat hiburan malam Grand Club di kawasan Telanaipura.
Namun diduga bocor, petugas tak menemukan seorang pengunjung dan beberapa tempat hiburan malam lainnya tampak tutup sepi dari aktivitas biasa.(afm)
SAH ingatkan Kewajiban Anggota DPRD Gerindra Provinsi dan Kab/Kota Sukseskan Program Presiden Prabow
Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK
Ditanya Soal Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Paparkan Data 1.585 Posbankum di Hadapan DPRD
KPK Panggil 5 Saksi Lagi, Ada Kontraktor Hingga Anggota DPRD Tanjabtim
Uang 230 Juta Ternyata Bukan Hasil Jual Tanah, Jaksa: Uang Itu Untuk Menyogok Kami Kan?


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


