JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz mengakui adanya pergeseran anggaran sebesar Rp25 miliar antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027.
Namun, hingga kini belum terungkap secara rinci program atau kegiatan di PUTR yang menjadi sumber pengurangan anggaran tersebut maupun program di Dinas Pendidikan yang akan menerima tambahan.
Hafiz menyebut perubahan tersebut bukan sebagai selisih anggaran, melainkan bagian dari dinamika pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Sebenarnya saya kira bukan selisih, karena memang di dalam Banggar itu kan biasa semua kepentingan, prioritas setiap anggota DPR kan berbeda-beda. Ada yang fokus di bidang pendidikan, ada yang fokus di bidang infrastruktur, ada juga yang mengedepankan dapil masing-masing," kata Hafiz usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/9/2026).
Meski demikian, Hafiz membenarkan bahwa terdapat perubahan alokasi anggaran yang berkaitan dengan kebutuhan Dinas Pendidikan. "Nah kalau dibilang selisih ya memang kemarin itu, ternyata ada kebutuhan di dinas pendidikan yang belum terpenuhi terkait dengan sarpras," ungkapnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perubahan Rp25 miliar memang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan. Namun, ketika ditanya secara spesifik mengenai program PUTR yang anggarannya dikurangi sebesar Rp25 miliar dan program di Dinas Pendidikan yang mendapatkan tambahan, Hafiz belum memberikan rincian.
"Kita baru bahas plafon anggaran, jadi terkait untuk apa nanti ada forumnya tersendiri pada RAPBD," jelasnya.
Sebelumnya, perbandingan dokumen RAN KUA-PPAS dalam format Excel dengan Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi menunjukkan adanya perbedaan Rp25 miliar pada dua OPD tersebut. Dalam dokumen Excel, pagu setelah pembahasan Dinas Pendidikan tercatat sebesar Rp1.238.648.261.839. Sedangkan dalam dokumen Laporan Banggar tercatat Rp1.263.648.261.839.
Artinya terdapat perbedaan Rp25 miliar. Sebaliknya, pagu PUTR dalam dokumen Excel tercatat Rp452.235.786.577, sementara dalam Laporan Banggar tercatat Rp427.235.786.577. Keduanya juga memiliki perbedaan Rp25 miliar.
Dengan demikian, secara matematis, perbedaan dua versi dokumen tersebut menunjukkan posisi anggaran PUTR Rp25 miliar lebih rendah, sementara Dinas Pendidikan Rp25 miliar lebih tinggi dalam dokumen Laporan Banggar dibandingkan dokumen Excel.
Namun, belum dapat dipastikan dari kedua dokumen tersebut apakah perubahan itu merupakan redistribusi resmi dari program tertentu di PUTR ke Dinas Pendidikan, koreksi dokumen, atau perubahan versi hasil pembahasan.
Hafiz menegaskan perubahan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil pembahasan di Banggar. "Nggak ada, nggak ada, tiba-tiba muncul. Tetapi ini semua dalam pembahasan," tegasnya.
Menurut Hafiz, pembahasan saat ini baru berada pada tahap KUA-PPAS sehingga masih terbuka kemungkinan perubahan ketika memasuki tahapan RKA dan RAPBD. "Selanjutnya nanti semuanya masih bisa terjadi kemungkinan-kemungkinan pada saat masuk dalam pembahasan RKA APBD 2027," ujarnya.
Ia juga menyebut masih terdapat potensi ruang fiskal apabila kebijakan mengenai pengambilalihan pembayaran gaji guru PPPK oleh pemerintah pusat terealisasi.
"Menunggu ada edaran terkait dengan gaji guru PPPK yang itu akan diambil pusat. Itu adalah salah satu potensi yang mungkin nanti menjadi potensi ruang fiskal kita," katanya. Jika ruang fiskal tersebut tersedia, menurut Hafiz, pembangunan infrastruktur dapat kembali menjadi prioritas.
Hafiz juga membantah pembahasan Banggar berlangsung tanpa prosedur, menyusul sorotan mengenai jumlah anggota yang berada di ruang rapat pada waktu tertentu. Ia mengatakan forum Banggar harus memenuhi kuorum ketika rapat dibuka. "Banggar itu membutuhkan quorum. Pada saat kita membuka forum Banggar itu harus quorum, harus lebih dari 50 persen plus satu," katanya.
Hafiz menjelaskan bahwa pembahasan yang berlangsung lama memungkinkan adanya waktu istirahat sehingga anggota dapat meninggalkan ruangan sementara untuk salat, makan atau keperluan lainnya. "Rapat kan tidak mungkin berjalan terus-menerus. Pasti ada jam istirahat, salat, pasti ada jam makan," ujarnya.
Menurutnya, ketika rapat kembali dimulai, absensi tetap mengacu pada awal forum dibuka."Saya rasa semua aturannya itu baku ya," katanya.
Hafiz juga mengakui pembahasan Banggar bersama TAPD dapat berlangsung hingga tengah malam bahkan dini hari. "Iya, sering memang sampai dengan tengah malam," ujarnya.
Dengan adanya pengakuan mengenai kebutuhan tambahan anggaran untuk sarana dan prasarana pendidikan, pertanyaan berikutnya adalah program atau kegiatan PUTR mana yang dikurangi Rp25 miliar dan program apa di Dinas Pendidikan yang mendapatkan tambahan tersebut.
Jawaban atas pertanyaan itu baru dapat diketahui setelah rincian RKA dan dokumen finalisasi pembahasan tersedia. Selain itu, penting untuk melihat Berita Acara Finalisasi Pembahasan KUA-PPAS, notulen Banggar-TAPD, serta rincian program dan kegiatan untuk memastikan dasar dan kronologi perubahan anggaran tersebut.
Sebab, angka Rp25 miliar tersebut bukan sekadar perbedaan angka di atas kertas. Berdasarkan dua dokumen yang dibandingkan, perubahan tersebut menunjukkan adanya perbedaan alokasi pada dua OPD dengan nilai yang sama, yakni Rp25 miliar.
Kini publik menunggu penjelasan lebih rinci mengenai dari program PUTR mana anggaran tersebut berasal dan untuk kegiatan apa anggaran tersebut dialokasikan di Dinas Pendidikan.(afm)
Edi Purwanto Kawal Ratusan Miliar Dana Pusat untuk Infrastruktur Jalan Padang Lamo Tebo & Tanjabtim
Perkuat Tata Kelola Pendidikan, FH UNJA dan Disdik Gelar Sosialisasi Kolaborasi Kewenangan Daerah
Kanwil Kemenkum Jambi Hadirkan Program Pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual Gratis di 2027
DPRD Dapil Tanjabtim Minta Pemprov Jambi Anggarkan Operasional Gakkum Zero ODOL 2027
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
Bongkar Mafia Haji dan Umrah! Kemenhaj Rilis Hotline Pengaduan Publik



