Perkuat Tata Kelola Pendidikan, FH UNJA dan Disdik Gelar Sosialisasi Kolaborasi Kewenangan Daerah



Selasa, 15 September 2026 - 20:05:47 WIB



Foto : Rektor UNJA Prof Helmi/JMB.
Foto : Rektor UNJA Prof Helmi/JMB.

JAMBERITA.COM - Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertajuk "Sosialisasi dan Penguatan Kolaborasi Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Pendidikan Berdasarkan Kewenangan SMA SMP, dan SD" di Aula Disdik, Telanaipura Kota Jambi, Selasa (15/9/2026).

Acara diawali dengan penandatanganan Implementation of Agreement (IA) antara Ketua Tim PKM FH UNJA, Prof. Dr. Hartati, S.H., M.H., dan Kepala Dinas Pendidikar Provinsi Jambi, M. Umar MY, S.E., M.M., sebagai wujud komitmen nyata sinergi akademisi dan birokrasi dalam membenahi tata kelola pendidikan di daerahKegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. 

Hadir dalam jajaran peserta terdiri atas unsur Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), hingga Kepala SMA, SMK, SMP, SD, dan SLB se-Provinsi Jambi.Dalam sesi pemaparan materi, para narasumber menyoroti berbagai aspek krusial tata kelola dan tantangan faktual di dunia pendidikan saat ini.

Dalam perspektif akademisi, Dimas Subekti, S.I.P, M.I.P., menekankan pentingnya pergeseran paradigma pengelolaan pendidikan pasca pengalihan kewenangan berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, tantangan luasnya rentang kendali provinsi dan sekat administrasi antar-jenjang harus diatasi dengan pendekatan collaborative governance.

'Pendidikan merupakan satu ekosistem yang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Fokus kita harus bergeser dari 'siapa yang memiliki kewenangan' menjadi 'siapa melakukan apa, dengan data apa, untuk mencapai hasil pendidikan apa'," ujar Dimas.

Dari perspektif otonomi daerah, Dra. Luthpiah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan, urusan pendidikan merupakan urusan pemerintahan konkuren wajib pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah dan menjadi tanggung jawab bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Beliau menegaskan agar tidak ada ego sektoral dalam pengelolaan pendidikan,

Dra. Luthpiah juga memaparkan realita tantangan penganggaran, di mana dana transter daerah tertekan akibat efisiensi serta pembiayaan program nasional (seperti MBG, penanganan stunting, TBC, dan Koperasi Merah Putih), yang berdampak pada anggaran PAUD dan pendidikan dasar.

Menjawab hal tersebut, Pemprov Jamb menjalankan program Jambi Cerdas melalui Bantuan Keuangan Provinsi untuk menyokong operasional PAUD di desa-desaPerspektif mencerahkan juga dibangun oleh Dr. H. M. Jaelani, S.H., M.H., Asisten Administrasi Umum Pemkot Jambi. Jaelani mengungkapkan bahwa kondisi dunia pendidikan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Dalam pelaksanaan program seperti revitalisasi sekolah, para kepala sekolah dan guru kerap menghadapi tekanan berat dari pihak luar (LSM/Ormas) yang kurang terlihat oleh pemerintah pusat.

Beliau mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak konstitusi warga negara yang dijamin anggaran minimal 20%, namun maraknya Proyek Strategis Nasional (PSN) turut menggerus alokasi anggaran pendidikan. Oleh karena itu, dibutuhkan political will pemerintah yang tidak sekadar berhenti pada regulasi tetapi juga pada implementasi perlindungan, serta mendorong organisasi profesi guru menjadi perekat, bukan pemecah belah.Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Disdik Provinsi Jambi, Dr. Ilham Khalik, S.H., M.H., menyoroti pentingnya kepastian hukum dan harmonisasi regulasi di lapangan.

"Masyarakat tidak melihat pendidikan berdasarkan pembagian kewenangan pusat, provinsi, atau kabupaten/kota. Masyarakat melihatnya sebagai satu pelayanan publik utuh. Kewenangan boleh terbagi, namun tanggung jawab menghadirkan pendidikan bermutu adalah kerja kolaborasi,' tegas Dr. lIham.Antusiasme peserta nampak mengemuka pada sesi tanya iawab yang dipandu moderator Prof. Dr. Hartati, S.H., M.H. Kepala SMAN 13 Kota Jambi, lka Kartikasari mempertanyakan penerapan collaborative governance serta meminta contoh konkret praktik baik di daerah lain seperti Yogyakarta.

Menjawab hal tersebut, tim narasumber menjelaskan bahwa di Yogyakarta kolaborasi antara sekolah dan perguruan tinggi berjalan sangat erat melalui keterlibatan mahasiswa dalam magang, inovasi pembelajaran digital, hingga pembentukan Forum Tata Kelola Data Terintegrasi antara Disdik dan Pemkot/Pemkab untuk menangani anak putus sekolah.Sementara itu.

Hari A priandi selaku Kepala SMAN 1 Merangin menyoroti minimnya perlindungan hukum bagi guru dan sekolah yang ingin berinovasi menggalang partisipasi masyarakat, yang sering kali dicap sebagai "pungutan" oleh oknum LSM. la mendorong agar Pemprov Jambi melahirkan Perda yang memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi tenaga pendidik di daerah.

Menanggapi hal ini, forum menyepakati perlunya ruang regulasi dan petunjuk teknis yang jelas agar partisipasi masyarakat tetap berjalan tanpa membentur aturan.Aspirasi senada disampaikan Ketua MKKS Sungai Penuh yang mempertanyakan keterkaitan riset PKM ini dengan perencanaan pembangunan daerah, serta mengeluhkan maraknya kegiatan terpusat yang tidak disertai alokasi pendanaan.

Narasumber menegaskan bahwa hasil dan rekomendasi dari forum sosialisasi PKM ini dirumuskan secara sistematis menjadi masukan strategis bagi Pemprov Jambi dan Pemerintah Pusat agar setiap kebijakan pendidikan selaras dengan kondisi riil di lapangan.

Diskusi diakhiri dengan penyampaian kesimpulan dan rumusan rekomendasi oleh Dinda Syufradian Putra, S.Sos., M.Si., yang menekankan pentingnya pembentukan forum koordinasi pendidikan antar-jenjang (SD-SMP-SMA), penguatan perlindungan hukum bagi pendidik, serta pelibatan multi pihak secara formal dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang berkeadilan dan bermutu di Provinsi Jambi.(ist)





Artikel Rekomendasi