JAMBERITA.COM- Sejumlah pelajar SMAN 6 Muaro Jambi mendapat bekal pemahaman hukum baru lewat kegiatan pengabdian masyarakat yang digelar Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA), bertema “Pencegahan Anak Menjadi Pelaku Tindak Pidana melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)”. Lewat kegiatan ini, siswa diajak lebih memahami risiko hukum di sekitar mereka sekaligus cara menghindarinya sejak dini.
Kegiatan ini diinisiasi tim akademisi FH UNJA, yakni Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Prof. Dr. Retno Kusniati, S.H., M.Hum., Yulia Monita, S.H., M.H., Tri Imam Munandar, S.H., M.H., dan Dessy Rakhmawati, S.H., M.H.
Dalam penyampaian materi, tim pengabdian menjelaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan pembinaan. Anak yang melakukan tindak pidana tidak dapat dipandang sama dengan pelaku dewasa karena masih berada dalam tahap perkembangan fisik, psikologis, dan sosial. Pemahaman inilah yang menjadi dasar mengapa siswa perlu mengenal UU SPPA sejak dini.
Berbekal pemahaman itu, siswa diajak mengenali sejumlah faktor yang dapat menjerumuskan anak ke ranah hukum, mulai dari pengaruh lingkungan pergaulan, kurangnya pengawasan keluarga, penyalahgunaan teknologi digital, perundungan (bullying), kekerasan, penyalahgunaan narkotika, hingga berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya. Selain itu, mereka juga dikenalkan pada prinsip utama dalam UU SPPA, yaitu keadilan restoratif (restorative justice) dan diversi, yang menegaskan bahwa sistem peradilan pidana anak tidak semata berorientasi pada hukuman, melainkan lebih mengutamakan pembinaan, pemulihan hubungan sosial, serta kepentingan terbaik bagi anak.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pengabdian kepada masyarakat. FH UNJA berkomitmen untuk terus berkontribusi memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui kegiatan ilmiah yang aplikatif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Silvi)
Selengkapnya : www.unja.ac.id
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
Selai Pinnea: Inovasi Nanas Sungai Gelam dan Wujud Nyata UNJA sebagai Kampus Berdampak
Perkuat Tata Kelola Informasi, Rektor UNJA Bidik Predikat Informatif
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



