JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah sakai.
Hari ini Kamis (17/2/2022), ada lima saksi yang dipanggil untuk diperiksa terkait TPK Suap Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017,untuk tersangka Apif Firmansyah.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," kata Ali Fikri Jubir KPK. Mereka adalah
1. MUHAMMAD IMADUDDIN Als IIM Wiraswasta (Direktur PT Athar Graha Persada)
2. ANDI PUTRA WIJAYA Direktur Utama PT. Air Tenang
3. IPAL GUSTI EPENDI Direktur PT. Air Tenang
4. MUHAMMAD ISRONI Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019
5. AGUS Anggota DPRD Kab. Tanjung Jabung Timur
Klaim Plt Dirut : Pengerjaan Selesai, Air PDAM Mendalo ke Pematang Gajah Tinggal Pendistribusian?
DPRD Jambi Targetkan APBD Perubahan 2026 Rampung September, Nasib Anggaran Rp57 M Kembali Dibahas
DPR tegaskan RUU Perampasan Aset sah Desember dan buka masukan publik
Uang 230 Juta Ternyata Bukan Hasil Jual Tanah, Jaksa: Uang Itu Untuk Menyogok Kami Kan?
Identitas Mayat dalam Karung Terkuak Diduga Korban Pembunuhan, Polda Jambi Buru Pelaku
Danrem 042/Gapu Turun ke Lokasi Padamkan Karhutla di Tanjabtim



