JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jambi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat di Daerah, Rabu (19/8/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, bersama Plt. Kepala BRIDA Provinsi Jambi, Ahmad Thaulon. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah dalam mengembangkan ekosistem Kekayaan Intelektual di Provinsi Jambi.
Melalui PKS tersebut, kedua pihak berkomitmen untuk memperkuat identifikasi, inventarisasi, pelindungan, serta pemanfaatan berbagai potensi Kekayaan Intelektual daerah, baik berupa hasil riset dan inovasi, produk unggulan, karya kreatif masyarakat, Indikasi Geografis, maupun Kekayaan Intelektual Komunal.
Diana menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual tidak hanya menjadi instrumen pelindungan hukum, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan nilai ekonomi daerah. “Melalui sinergi ini, kita ingin memastikan berbagai potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki masyarakat Jambi tidak berhenti pada tahap penciptaan, tetapi dapat dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.
Kolaborasi Kanwil Kemenkum Jambi dan BRIDA diharapkan mampu menghubungkan hasil riset, inovasi, dan kreativitas masyarakat dengan sistem pelindungan Kekayaan Intelektual yang tepat. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi upaya dalam mendorong hilirisasi inovasi serta memperkuat daya saing produk dan potensi unggulan daerah.
Ahmad Thaulon menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi peluang untuk memperkuat pengembangan inovasi daerah melalui dukungan pelindungan hukum terhadap berbagai hasil riset dan kreativitas masyarakat.
Dengan adanya PKS ini, Kanwil Kemenkum Jambi dan BRIDA Provinsi Jambi berkomitmen membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor. Pelindungan Kekayaan Intelektual diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, mendorong inovasi, serta menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi kreatif di Provinsi Jambi.(afm)
Ulang Tahun ke-13, OMDC Rayakan Perjalanan Mengubah Wajah Klinik Gigi di Indonesia
Bangga! Gubernur Al Haris Jamu Dua Paskibraka Nasional Asal Jambi di Rumah Dinas
UIN STS Jambi Wisuda 673 Lulusan, Target 40 Guru Besar dan Perkuat Tradisi Akademik
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Beasiswa dan Bapak Asuh Kabupaten Tebo
Bertahan 2 Hari 1 Malam - Dirikan Tenda : Aksi Unjuk Rasa BPR di Depan PT SAS Bubar dengan Damai
TNI-Polri Bersama Tim Gabungan Perkuat Penanganan Karhutla di Londrang
Wagub Ajak Perkuat Adat : Waspadai Geng Motor, Narkotika, serta Intoleransi di Muaro Jambi



