JAMBERITA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) secara mengejutkan menggeledah Kantor KPU Tanjabtim, Rabu (29/9/2021). Hingga saat ini masih belum diketahui terkait apa hingga kantor penyelenggara ini digeledah.
Hanya saja, yang menggeledah tim dari bagian pemberantasan korupsi. Saat ini, informasi yang didapat bahwa Kejari saat ini masih melakukan penggeledahan. Beberapa berkas disita termasuk juga ada uang 250 Juta Rupiah yang ikut disita.
Hingga berita ini dimuat, media ini belum mendapatkan keterangan secara resmi dari pihak Kejari Tanjabtim maupun pihak KPU Tanjabtim sendiri. Media ini masih menunggu keterangan resmi perihal penggeledahan yang dilakukan saat ini. (*/am)
SKK Migas – PHE Jambi Merang Lakukan Survei Seismik Terpanjang di Pulau Jawa
Dua Pengurus Ini Dicari SHN Diduga Lakukan Pungutan Liar Ratusan Juta Ke Kelompok Tani
SAH Perjuangkan Keadilan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dengan Perbaikan Basis Data Penerima
Ribuan ASN se Provinsi Jambi Naik Pangkat, Al Haris : Patuhi Aturan
Jadi Narasumber di Webinar Pembelajaran di Masa Covid-19, DR Syahran: Merdeka Belajar Jadi Solusi
Rakor dengan APH, Firli: Jangan Ada Kesan KPK Ganggu Tugas Kepolisian dan Kejaksaan
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


