Dua Pengurus Ini Dicari SHN Diduga Lakukan Pungutan Liar Ratusan Juta Ke Kelompok Tani



Rabu, 29 September 2021 - 11:47:26 WIB



Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBERITA.COM- Dengan dalih menyerahkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3), Dua orang

pengurus LSM SHN, inisial MW dan AS disebut memungut uang ke Ipsar – Ketua

kelompok tani di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi ratusan juta rupiah.

Ihwal pungutan uang terjadi pada bulan Juli lalu. Waktu itu, MW dan ASmenyuruh Ipsar untuk menemui mereka di kota Tebo dengan dalih menyerahkan surat SP3.

Apa yang dilakukan Mawardi dan Andi Saputra kini disorot para pihak -termasuk penggiat LSM di Provinsi Jambi.

Ahmad Azhari, Selaku Ketua LSM SHN, sangat kecewa atas prilaku tidak terpuji kedua

pengurusnya tersebut.

Dan secara resmi sudah menyurati MW dan AS terkait kasus ini.

Sebagai ketua LSM SHN, dirinya berharap siapapun agar memberi tahu keberadaan kedua

pengurusnya tersebut. Sebab, Paska memungut uang ke kelompok tani, MW dan AS tidak pernah lagi ke sekretariat SHN di Kota Jambi.

“Hilang seperti hantu. Saya berharap untuk bersama-sama mencari tahu keberadaan kedua

orang ini (MW dan AS). Agar mereka bertanggung jawab. Agar mengembalikan uang itu ke petani,"Tegas Ketua SHN. Secara organisasi SHN sudah menyurati Mawardi dan Andi Saputra namun kedua orang ini tidak mengindahkan.(*/sm)



Artikel Rekomendasi