Saran Hapus Barcode BBM Kendaraan Mati Pajak, Sikap Ketua DPRD Jambi Dikritik Pengamat Hukum



Sabtu, 01 Agustus 2026 - 23:34:24 WIB



Foto : Dr Rahman.
Foto : Dr Rahman.

JAMBERITA.COM - Pernyataan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, yang menyetujui usulan penilangan langsung di SPBU hingga penghapusan barcode BBM subsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak, memicu sorotan tajam dari kalangan akademisi dan pengamat hukum.

Wacana tersebut muncul pasca-inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan Pemprov Jambi, BPH Migas, DPR RI, dan Kepolisian di sejumlah SPBU wilayah Kota Jambi serta Kabupaten Muaro Jambi. Sidak tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui modus pembelian berulang memanfaatkan barcode berbeda.

Menanggapi hal itu, Hafiz Fattah mendorong pemerintah untuk menindak tegas indikasi kecurangan tersebut, salah satunya dengan menghapus barcode milik kendaraan yang mati pajak. ?"Salah satu caranya mungkin dari kendaraan-kendaraan yang tidak membayar pajak hapus saja barcodenya, agar makin berkurang," ujar Hafiz yang juga menjabat sebagai Ketua Hiswana Migas Provinsi Jambi, Senin (13/7/2025). 

Ia menambahkan, pihak DPRD dan Hiswana Migas siap mendukung penuh pembentukan regulasi terkait aturan tersebut di Jambi. Namun, dorongan dari pimpinan legislatif tersebut menuai kritik pedas dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa Jambi, Dr. Rahman, S.Sy., M.H.

Sebagai pengamat hukum, Rahman menilai sikap Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut kurang mencerminkan fungsi hakiki lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Ketua DPRD seharusnya menjadi penyambung aspirasi masyarakat, bukan justru mendukung kebijakan yang berpotensi mempersulit rakyat dalam memperoleh kebutuhan dasar seperti BBM subsidi," tegasnya.

Menurut Rahman, di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum pulih sepenuhnya, pendekatan yang mengedepankan sanksi administrasi seperti pemblokiran akses BBM subsidi berpotensi melukai rasa keadilan.

Ia menekankan bahwa masyarakat kecil membutuhkan solusi serta keberpihakan dari para wakilnya di parlemen, bukan regulasi yang justru menambah beban hidup. "DPRD harus berdiri tegak di barisan rakyat, bukan malah menjadi legitimasi atas kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat kecil," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi