JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan petikan SK kenaikan pangkat secara simbolis kepada ASN Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Pemkab/PemKot se Provinsi Periode 1 Oktober 2021, di Lapangan Dalam Kantor Gubernur, Selasa (28/9/2021).
Al Haris berharap kenaikan pangkat ini membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, pemerintah dan daerah.
“Kepada seluruh Bapak dan Ibu penerima kenaikan pangkat ini harus diiringi dengan kenaikan kinerja dan peningkatan produktivitas kerja, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, sesuai dengan kondisi saat ini, era digitalisasi, era Revolusi Industri 4.0," katanya.
Menurut Al Haris, peningkatan produktivitas dan kinerja ASN harus membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja OPD yang selanjutnya akan berakumulasi pada peningkatan kinerja Pemda, baik Pemprov Jambi maupun Kabupaten/Kota.
Pegawai sebagai sumber daya aparatur harus kontributif untuk mewujudkan visi misi pembangunan Pemprov/Pemkab/Kota se Provinsi Jambi. Harus menjaga nama baik dan reputasi diri dan Pemda, Pemprov Jambi Pemkab/Kota. "Saya minta agar semua bekerja dengan disiplin, mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Asisten I Sekda Provinsi Jambi sekaligus Plt Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Apani Saharuddin menambahkan, bahwa ASN yang mendapatkan SK Kenaikan Pangkat tersebut berjumlah 1059 orang yang terdiri 675 orang ASN lingkup Pemprov Jambi.
"Rinciannya jabatan pelaksana 189 orang, struktural 26 orang orang dan jabatan fungsional 460 orang," ungkapnya.
Sedangkan untuk ASN di Kab/Kota berjumlah 384 orang pada golongan 4A dan 4B. "Diantaranya Kota Jambi dan Tanjabtim masing masing 19 orang, Muaro Jambi 21 orang, Tanjabbar 25 orang, Batanghari 152 orang, Tebo 47 orang, Bungo 30 orang, Sarolangun 29 orang, Merangin 23 orang, Kerinci 15 orang dan Sungai Penuh 4 orang," bebernya.(afm)
Bentuk Future Leader, Universitas Baiturrahim Jambi Gelar Training ESO Angkatan III
Kalah di Tingkat Kasasi, PUTR Batang Hari Tak Bisa Lagi Tutupi Dokumen Pembangunan Islamic Centre
Soal Pesangon Karyawan PT Tebo Indah, Disnakertrans Sebut Perusahaan Komitmen Selesaikan Masalah!
Jadi Narasumber di Webinar Pembelajaran di Masa Covid-19, DR Syahran: Merdeka Belajar Jadi Solusi
Rakor dengan APH, Firli: Jangan Ada Kesan KPK Ganggu Tugas Kepolisian dan Kejaksaan
Beberapa Kali Ditolak Rumah Sakit, Dinsos Kota Jambi Akan Buat Klinik Kesehatan Untuk ODGJ dan OT
Kalah di Tingkat Kasasi, PUTR Batang Hari Tak Bisa Lagi Tutupi Dokumen Pembangunan Islamic Centre



