JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaannya terkait kasus suap ketok palu RAPBD 2017-2018.
Hari ini Kamis (5/8), lembaga anti rasuah ini melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. "Pemeriksaan 11 saksiini untuk tersangka FR Dkk," katanya dalam keterangan tertulis yang dikirim melalui pesan Whats Appnya ke jamberita.com.
Untuk pemeriksaan sendiri, lanjut Ali dilakukan di Polda Jambi.
Adapun 11 saksi yakni atas nama sbb:
1. HASYIM AYUB ( Anggota DPRD Jambi 2014-2019)
2. AGUS RAMA (Anggota DPRD Jambi 2014-2019)
3. MESRAN (Anggota DPRD Jambi 2014-2019)
4. LUHUT SILABAN ( Anggota DPRD Jambi 2014-2019)
5. ISMOYATI (IBU RUMAH TANGGA)
6. AMIDY (PNS)
7. HARDONO ALIAS ALIANG ( SWASTA)
8. HENDRI ( SWASTA)
9. KUSNINDAR( Anggota DPRD Jambi 2014-2019)
10. HENDRI ERIADI ( PNS)
11. ISMAIL IBRAHIM ( SWASTA)
Duga Ada Kejanggalan, PH Terdakwa Kasus Perumda Tirta Mayang Soroti Penetapan Tersangka
PH Sebut Fakta Persidangan Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang Jambi Tak Buktikan Kesalahan Terdakwa
Ditegur Hakim Hingga Ngaku Lalai, Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Jambi Dwike Dicecar JPU
Kebakaran Lahan di Muaro Jambi Terpantau CCTV Asap Digital, Kapolres : Sudah Dipadamkan
Cegah Klaster Keluarga, Polresta Jambi Jemput Puluhan Pasien Isoman Pindah ke Rumah Isolasi



