JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi dalam persidangan etik DKPP terhadap Adithiya Diar menyampaikan bahwa teradu pernah mengatakan bahwa dirinya tidak cocok sebagai Anggota KPU.
"Penyampaian ini sebelum yang bersangkutan mengundurkan diri. Selain itu pernyataan ini juga sedang bergurau," kata Ketua KPU Kota Jambi Yatno, Senin (1/2/2021).
Ia mengatakan, karena penyampaian teradu saat itu bergurau, pihaknya tidak mendalami apa maksud dari pernyataan tersebut. Pihaknya hanya menerka hal itu karena pekerjaan teradu sebelumnya.
"Sebelum menjadi Anggota KPU, teradu merupakan seorang pengacara. Asumsi kami saat itu mungkin karena pekerjaan sebelumnya hingga pernyataan tersebut keluar," tandasnya. (am)
Audit Cacat dan Tebang Pilih, Kasus Perumda Tirta Mayang Ciderai Keadilan!
Audit BPKP Tak Temukan Kerugian Negara, Kasus Perumda Tirta Mayang Dinilai Dipaksakan
Batang Hari Bersiap Revitalisasi Benteng Tembesi dan Bangun Museum Sejarah
'Babak Belur Dibuatnya' Seloroh drg Iwan Saat Terima Putusan Menang RSUD Raden Mattaher dari Gugatan



