Pengadu Dapatkan Bukti BA KPU Dari Teman



Senin, 01 Februari 2021 - 11:18:55 WIB



JAMBERITA.COM - Mario Zulhadi Amrullah sebagai pengadu dalam persidangan etik DKPP RI yang berprofesi sebagai wartawan ini menyaksikan secara langsung bahwa yang bersangkutan tidak hadir dalam pleno.

"Logikanya seperti ini, saat pleno terbuka saja teradu tidak hadir. Apalagi proses pleno yang dilakukan secara tertutup. Kami mengetahui ini dalam proses peliputan di lapangan," katanya, Senin (1/2/2021).

Nuraida Fitri Habi sebagai TPD Unsur Masyarakat menanyakan kepada pengadu bagaimana dirinya bisa mendapatkan bukti Berita Acara (BA) KPU Kota Jambi yang memastikan teradu tak hadir. Pengadu secara tenang mengatakan bahwa bukti itu dirinya dapatkan dari teman.

"Kami dapatkan BA itu dari teman yang mulia," jawabnya. (am)

 




Artikel Rekomendasi