JAMBERITA.COM - Mario Zulhadi Amrullah sebagai pengadu dalam persidangan etik DKPP RI yang berprofesi sebagai wartawan ini menyaksikan secara langsung bahwa yang bersangkutan tidak hadir dalam pleno.
"Logikanya seperti ini, saat pleno terbuka saja teradu tidak hadir. Apalagi proses pleno yang dilakukan secara tertutup. Kami mengetahui ini dalam proses peliputan di lapangan," katanya, Senin (1/2/2021).
Nuraida Fitri Habi sebagai TPD Unsur Masyarakat menanyakan kepada pengadu bagaimana dirinya bisa mendapatkan bukti Berita Acara (BA) KPU Kota Jambi yang memastikan teradu tak hadir. Pengadu secara tenang mengatakan bahwa bukti itu dirinya dapatkan dari teman.
"Kami dapatkan BA itu dari teman yang mulia," jawabnya. (am)
Audit Cacat dan Tebang Pilih, Kasus Perumda Tirta Mayang Ciderai Keadilan!
Audit BPKP Tak Temukan Kerugian Negara, Kasus Perumda Tirta Mayang Dinilai Dipaksakan
Batang Hari Bersiap Revitalisasi Benteng Tembesi dan Bangun Museum Sejarah
SAH: Vaksinasi Bisa Cepat, Asal Di Dukung Ketersediaan Vaksin Yang Cukup
Update Data Covid-19 Provinsi Jambi Bertambah 37, Berikut Datanya
Antisipasi Karhutla dan Ilegal Logging, Polres Muaro Jambi: Perusahan Bandel Siap-siap Berurusan
'Babak Belur Dibuatnya' Seloroh drg Iwan Saat Terima Putusan Menang RSUD Raden Mattaher dari Gugatan



