Teradu Tak Aktif Sejak Masukkan Surat Pengunduran Diri



Senin, 01 Februari 2021 - 11:19:01 WIB



JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi sebagai pihak terkait dihadirkan dalam persidangan etik untuk Adithiya Diar secara virtual, Senin (1/2/2021). Dalam sidang tersebut, KPU Kota Jambi sebagai pihak terkait menyampaikan bahwa teradu tak lagi aktif sejak pengunduran diri disampaikan.

"Oktober itu teradu tak lagi aktif yang mulia. Ini juga kami ketahui sejak media mulai memberitakan pengunduran diri tersebut. Sebelum itu, teradu tetap aktif dan menjalankan tugasnya," kata Ketua KPU Kota Jambi Yatno.

Sementara itu, Bawaslu Kota Jambi diwakili oleh Johan Wahyudi selaku Pimpinan memastikan bahwa teradu saat pleno tidak hadir. Hanya saja, pihaknya tidak menanyakan kepada KPU Kota Jambi mengapa teradu tak hadir dalam proses pleno. (am)

 




Artikel Rekomendasi