JAMBERITA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia menggelar sidang etik untuk Komisioner KPU Kota Jambi Adithiya Diar secara Virtual, Senin (1/2/2021). Dalam persidangan ini, Adithiya Diar selaku teradu tidak berkenan hadir dalam persidangan.
"Pihak teradu tidak berkenan menghadiri persidangan. Teradu menganggap dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota KPU Kota Jambi," kata pihak DKPP RI.
Meski tanpa dihadiri teradu, persidangan tetap berjalan dengan dipimpin langsung oleh Ida Budhiati selaku Ketua Majelis. Pengadu dan pihak terkait juga menghadiri proses sidang ini. (am)
Wujud Polisi Humanis Harapan Masyarakat, Polda Jambi Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74
Era Presiden Prabowo, SAH Ungkap Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Rasakan Dampaknya Langsung
UIN STS Juga Luncurkan “Sutha Eco-Ride” di Hari Santri dan Peringatan Hari Aksi Iklim Sedunia
SAH: Vaksinasi Bisa Cepat, Asal Di Dukung Ketersediaan Vaksin Yang Cukup
Wujud Polisi Humanis Harapan Masyarakat, Polda Jambi Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74