JAMBERITA.COM - Rumah Warga kelurahan Kenali Asam Bawah RT 07 kecamatan Kotabaru Jambi terendam banjir akibat dari perataan lahan. Diketahui bahwa proyek tersebut tidak memiliki izin.
Ketua RT 07 Haryadi Eka menjelaskan bahwa penyebab dari banjir tersebut karena penyempitan parit akibat dari timbunan lahan. Haryadi mengaku bahwa proyek tersebut tidak memiliki izin.
"Proyek itu kita tidak tau punya siapa, sudah melapor ke lurah dan ini juga tidak ada izin," ujarnya. Selasa, (5/1/2021).
Diketahui lebih dari 5 rumah terkena banjir, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi banjir di wilayah tersebut. Warga menuntut agar proyek tersebut dapat dihentikan karna selain membuat banjir warga sekitar lokasi proyek juga mengeluhkan kerambahnya yang hancur.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Jambi Komisi III Joni mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan warga ini kepada dinas terkait dan meminta pemerintah terutama pihak Camat Kota Baru untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini segera.
"Kita sudah menghubungi dinas PUPR, insyallah sore ini akan meninjau kesana. Saya juga meminta kepada pemerintah khususnya Camat agar bisa menyelesaikannya," pungkasnya. (sap)
Audit Cacat dan Tebang Pilih, Kasus Perumda Tirta Mayang Ciderai Keadilan!
Audit BPKP Tak Temukan Kerugian Negara, Kasus Perumda Tirta Mayang Dinilai Dipaksakan
Batang Hari Bersiap Revitalisasi Benteng Tembesi dan Bangun Museum Sejarah
IW Fasilitasi Dewan Muaro Jambi dengan BPJN, Atasi Keluhan Warga Soal Genangan Air di Pijoan
SAH: Pemberian Izin Edar Vaksin Covid 19 Harus Dengan Prinsip Kehati-hatian
Tiba di Jambi, 20 Ribu Vaksin Sinovac Tahap Pertama akan Digunakan Serentak
'Babak Belur Dibuatnya' Seloroh drg Iwan Saat Terima Putusan Menang RSUD Raden Mattaher dari Gugatan



