Sidang Elhelwi dkk Besok, Ini Saksi yang Dihadirkan KPK



Rabu, 15 Januari 2020 - 15:51:48 WIB



JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan untuk kasus dugaan suap RAPBD 2017 - 2018 untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi akan dilaksanakan besok, Kamis (16/1/2020).

Menariknya, pada sidang pemeriksaan saksi kali ini, tidak sebanyak yang dihadirkan sebelumnya.

Penasihat Hukum Supardi Nurzain, Dendy Zuhairil Finsa menyebutkan bahwa saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan besok hanya dua orang.

Adapun orang yang dihadirkan adalah Mantan Plt Kadis PUPR, Arfan dan Asisten III Pemprov Jambi Saifuddin.

"Benar, hanya dua orang itu saja yang dihadirkan pada sidang besok," katanya singkat kepada Jamberita.com, Rabu (15/1/2020). (am)





Artikel Rekomendasi