Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD



Selasa, 04 Juni 2024 - 13:59:18 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bakal ada tersangka baru dalam pengembangan kasus suap ketok palu.

Bahkan saat ini, KPK mulai melakukan pemeriksaan dengan memanggil saksi saksi. 

Saat ditanya Jubir KPK Ali Fikri membenarkan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini. "Iya ada satu orang," katanya singkat.

Saat ditanya apakah dari DPRD atau dari kalangan pengusaha, Fikri mengaku jika tersangka baru dari DPRD inisial S. 

Sementara itu, Mantan Gubernur Jambi dan tujuh orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi serta dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pegawai swasta dipanggil oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka dipanggil untuk diminta keterangan dalam lanjutan pengembangan perkara dugaan TPK penerimaan suap pada para anggota DPRD Jambi terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan persnya yang diterima awak media ini menyatakan hari ini Selasa 4 Juni 2024, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi-saksi. Yang berlangsung di tiga titik, pertama Jakarta, kedua Polda Jambi dan ketiga Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi.

"Hari ini (4/6) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," tulis Ali Fikri dalam keterangan persnya.

Adapun para saksi yang dipanggil ini yaitu :

1. Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli 

2. Sekretaris DPRD Provinsi Jambi 

Emi Nopisah 

3. Hefni  

4. Effendi Hatta (Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019)

5. Gusrizal (Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Golkar periode 2014 – 2019)

6. Tadjudin Hasan (Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Periode 20142019 sekaligus Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi)

7. Arrakhmat Eka Putra (Anggota DPRD Prov. Jambi periode 2014-2019)

8. Ari Anton (Swasta) 

9. Abdulrahman Ismail Syahbandar (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 – 2019)

10. Nurhayati (Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019)

11. Mely Hairiya (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019). 

Dari pengakuan sejumlah saksi mereka diperiksa untuk tersangka atas nama Suliyanti.(tna)





Artikel Rekomendasi