Ungkap Sejumlah Kasus di Peringatan HBA ke 59, Ini Kata Kajati Soal Kasus Pipanisasi



Senin, 22 Juli 2019 - 06:25:51 WIB



JAMBERITA.COM - Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 Tahun 2019 disambut dengan beberapa kegiatan yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Itu terlihat pada Minggu (21/7/2019) pagi, setelah memasuki kawasan komplek perkantoran Gubernur Jambi di Telalaipura, tampak berderet papan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 Tahun.

Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan, mulai dari menanam pohon di kehutanan Kota Sabtu (20/1/2019), pelaksanan upacara dan press release kegiatan Kejati selama ini, agar dapat diketahui publik yang berlangsung di media center Kejati.

Dalam press release itu juga terlihat spanduk yang terbentang dengan mengusung tema tingkatkan pengabdian dengan kemajuan, keunggulan dan keutuhan negeri.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Andi Nurwinah dalam mengawali press release terkait apa apa saja yang sudah mereka kerjakan. Selanjutnya dalam sesi tanya jawab press release itu pula, Andi Nurwinah menjawab pertanyaan dari salah satu wartawan mengenai perkembangan sejumlah kasus. Termasuk Pipanisasi.

Dia mengaku akan menindaklanjuti kasus tersebut. "Kalau ada yang baru lagi, tetap, (ditindaklanjuti-Red)," ungkap Andi Nurwinah yang didampingi oleh beberapa pejabat Kejati lainnya.

Nurwinah menegaskan, didalam persidangan lalu jika mana ada cikal bakal keterlibatan pihak pihak lain tentunya pasti terungkap. "Jika terungkap disana maka kami akan langsung tarik, tapi kalau memang tidak ada, kami juga tidak bisa mengada-ada, ya," tuturnya.

Kemudian, apabila didalam persidangan itu juga adanya penyebutan nama pihak-pihak lain dari si terdakwa atau saksi dalam memberikan keterangan, sebut Nurwinah bisa saja disebut dengan seenaknya. "Itu bisa saja seenaknya disebut, tetapi untuk bukti korelasi mengarah ke sana kami belum menemukan," jelasnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi Aksyam juga menambahkan, sebagaimana diketahui pada waktu lalu dalam fakta persidangan dibeberapa perkara bahwa saat ini diberita acara pemeriksaan, pihaknya belum menemukan keterlibatan pihak lain.

"Mungkin teman teman semua mengikuti fakta persidangan waktu sidang dibeberapa perkara, sampai saat ini fakta yang terungkap di persidangan, kita belum menemukan ada indikasi keterlibatan pihak pihak lain, untuk sementara itu saja," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi