Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan SKK Migas Sumbagsel, Kejati Jambi Perkuat Kepastian Hukum



Senin, 03 Agustus 2026 - 19:49:50 WIB



JAMBERITA.COM– Kejaksaan Tinggi Jambi terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan nasional. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., dengan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Asisten, Kabag Tata Usaha, para Koordinator, serta para Kepala Seksi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jambi. Sementara dari SKK Migas Sumbagsel turut hadir Koordinator Forkom SKK Migas Sumbagsel Kurnia Sriwijayanti , Pertamina Field Manajer Kurniawan Trio Widodo, beserta jajaran.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran operasional kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah Jambi. Kerja sama tersebut juga menjadi langkah strategis dalam mengantisipasi berbagai persoalan hukum yang berpotensi menghambat operasional sektor hulu migas, serta mempererat sinergi antara SKK Migas dan Kejaksaan dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi semangat baru bagi industri hulu migas untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.

Menurutnya, sektor hulu migas merupakan industri strategis yang memiliki tantangan dan kompleksitas tinggi, mulai dari pengelolaan aset negara, risiko operasional, hingga dinamika di wilayah kerja. Oleh karena itu, sinergi dengan Kejaksaan menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajaran atas komitmen dalam memberikan dukungan hukum demi menjaga keberlangsungan industri hulu migas di wilayah Jambi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta pengawasan guna memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami mendukung penuh upaya menjaga ketahanan energi nasional. Namun, kami juga akan terus mengingatkan, mengawasi, dan mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Melalui kerja sama ini, kami berharap koordinasi antara SKK Migas Sumbagsel dan Kejati Jambi semakin kuat sehingga berbagai potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Sugeng.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan memenuhi seluruh kewajiban sesuai peraturan yang berlaku. Menurutnya, Kejaksaan akan selalu mendukung setiap kegiatan yang taat hukum, namun tidak akan ragu melakukan penegakan hukum apabila terdapat pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara.

Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, Kejati Jambi dan SKK Migas Sumbagsel berharap sinergi yang terjalin tidak hanya sebatas administratif, tetapi menjadi pedoman dalam memperkuat koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi, serta pendampingan hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga mampu mendukung iklim investasi dan keberlangsungan sektor hulu migas yang berintegritas, taat hukum, dan berkelanjutan.(*)



Artikel Rekomendasi