JAMBERITA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus menggarap kasus bantuan Beasiswa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk peningkatan pendidikan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Andi Nurwinah dalam konferensi pers yang digelar dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke 59 tahun menyatakan, kasus tersebut terus ditindaklanjuti dan masih dalam penyelidikan karena semua terindikasi.
"Masih penyelidikan karena ini banyak orang yang harus kita periksa karena di beberapa tempat, ya itu semua ada indikasi," ungkapnya, Minggu (21/7/2019).
Menurut Nurwinah dalam menindaklanjuti tentunya masih memerlukan waktu dalam melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan meminta keterangan dari orang yang memang berkompeten dan mengetahui tentang beasiswa ini.
"Nanti ada waktunya, misalnya sudah oke kita sepakat nanti kita kabarkan, karena ini masih dalam penyelidikan, tapi tetap kalian (awak media) untuk dipantau," jelasnya.
Sebelumnya, 24- 27 Juni 2019 lalu, Kejati telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait kasus tersebut. Diantaranya, SYA, AF, AR, TN,EM, BD, AM, DM, MPJU, YR, HM, AM, RD, LR, MR, HI, SA, SSJ, HT, HA dan KR.(afm)
BREAKING NEWS: Empat Tersangka Kasus Suap Ketok RAPBD Jambi Resmi Ditahan
Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu, Ini Kronologisnya
Polda Jambi Tangkap Tersangka Sabu Jaringan Malaysia, Satu Bersenpi
4 Tersangka Kasus Suap Ketok Palu Kembali Jalan Pemeriksaan di KPK
Terkait Kasus Beasiswa, Kejati Akan Periksa 12 Saksi Termasuk Penerima
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


