Polda Jambi Tangkap Tersangka Sabu Jaringan Malaysia, Satu Bersenpi



Kamis, 18 Juli 2019 - 10:47:08 WIB



JAMBERITA.COM-- Ditrektorat Reserse Narkotika (Ditres Narkoba) Polda Jambi berhasil menangkap enam tersangka narkotika jaringan sabu Malaysia.

Dari enam tersanhka ini, satu diantaranya memiliki senjata api (senpi).

"Ada kemungkinan mereka ini satu jaringan. Untuk satu jaringannya itu saat ini masih kita dalami oleh penyidik," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Kamis (18/7/2019)

Adapun 6 orang tersebut yakni, Alfiando Ojahan Da Costa Silalahi, Warga Karimun dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg.

Kemudian Juli permadi (26) waega RT 4 Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.

Selanjunya Ami Andito (19) warga Batanghari, Yuda Kurnia warga Batanghari dan David Firmansyah warga Batagahri. Ruslawati,Anika dan Peri Saputra warga Bungo.

"Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda dalam kurun satu hari," tandas Eka (sm)





Artikel Rekomendasi