JAMBERITA.COM-- Ditrektorat Reserse Narkotika (Ditres Narkoba) Polda Jambi berhasil menangkap enam tersangka narkotika jaringan sabu Malaysia.
Dari enam tersanhka ini, satu diantaranya memiliki senjata api (senpi).
"Ada kemungkinan mereka ini satu jaringan. Untuk satu jaringannya itu saat ini masih kita dalami oleh penyidik," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Kamis (18/7/2019)
Adapun 6 orang tersebut yakni, Alfiando Ojahan Da Costa Silalahi, Warga Karimun dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg.
Kemudian Juli permadi (26) waega RT 4 Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.
Selanjunya Ami Andito (19) warga Batanghari, Yuda Kurnia warga Batanghari dan David Firmansyah warga Batagahri. Ruslawati,Anika dan Peri Saputra warga Bungo.
"Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda dalam kurun satu hari," tandas Eka (sm)
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Empat Tersangka Kasus Pemerkosaan di Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Langsung Ditahan di Lapas!
4 Tersangka Kasus Suap Ketok Palu Kembali Jalan Pemeriksaan di KPK
Terkait Kasus Beasiswa, Kejati Akan Periksa 12 Saksi Termasuk Penerima
Pria Paruh Baya Pemilik 8 Paket Sabu Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


