Pacu Ekonomi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemprov Kaji Nota Kesepakatan KI



Senin, 21 September 2026 - 21:00:17 WIB



Foto : Kadiv Yankum Jambi (Kanan).
Foto : Kadiv Yankum Jambi (Kanan).

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mematangkan persiapan Nota Kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual (KI) guna memacu pertumbuhan ekonomi dan daya saing potensi daerah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Jambi, Senin (21/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, mendatangi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Ali Zaini guna menyelaraskan substansi serta ruang lingkup kerja sama.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berfokus pada penyelarasan mekanisme pelaksanaan, kesiapan administrasi, hingga identifikasi potensi unggulan daerah yang bernilai ekonomi untuk dilindungi dan dikembangkan.

Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum (Yankum) Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang terintegrasi dengan program pembangunan daerah.

“Penguatan kerja sama ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penandatanganan Nota Kesepakatan, tetapi dapat diterjemahkan dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Potensi Kekayaan Intelektual daerah perlu kita identifikasi, lindungi, dan dorong pemanfaatannya agar mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” ujar Diana.

Hasil koordinasi ini menjadi bahan utama penyempurnaan dokumen Nota Kesepakatan serta acuan teknis pelaksanaan penandatanganan. Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemprov Jambi berkomitmen memperluas fasilitasi perlindungan KI sekaligus menjadikannya sebagai salah satu instrumen utama dalam meningkatkan perekonomian daerah secara berkelanjutan.(afm)





Artikel Rekomendasi