JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A Krisno A Siregar menegaskan komitmennya untuk memproses hukum siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan dan penipuan pada proses perekrutan anggota Polri.
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan personel berpangkat Kombes dalam perkara ini tengah berada dalam proses penyidikan bersama oleh Mabes Polri, Propam dan Ditreskrimum Polda Jambi.
“Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita tunggu proses pemeriksaan dan penyidikan hingga selesai,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji melalui unggahan di akun Instagram resmi Polda Jambi, Rabu (9/9/2026).
Sebelumnya, penanganan perkara tindak pidana dan pelanggaran etik terhadap oknum anggota yang terlibat telah berjalan. Terhadap Briptu D dan Bripda Y, Polda Jambi telah melaksanakan sidang Kode Etik Profesi Polri dengan putusan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sementara itu, penyidikan terus dikembangkan untuk mengusut keterlibatan pihak-pihak lain.
Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait perkara tersebut untuk segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi Bidpropam Polda Jambi. "Sejauh ini korban masih 12 orang, terkait dengan kerugian nanti akan kita pastikan di proses penyidikan ya supaya nanti tidak simpang siur," pungkasnya.(afm)
Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Kombes dalam Kasus Penipuan Rekrutmen Polri
SAH Minta Pemda Jambi Perkuat Dukungan Program Hilirisasi Sawit
Kalahkan 100 Tim, Empat Dosen FST UNJA Raih Juara 1 Jambi Spark 2026 Lewat Inovasi Pertanian Digital
Empat Orang Notaris Jambi Dievaluasi, Sanksi Pemberhentian Sementara hingga Pembinaan Menanti!
Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Subsidi Biosolar di SPBU 34.412.15 Subang
Wakapolda Jambi di Rakor Penanganan Karhutla : 55 Kasus Penyidikan, 10 Orang Tsk Diamankan
Gubernur Al Haris Teken MoU Forum Sumatera Sepuluh, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Provinsi



