BREAKING NEWS: Empat Tersangka Kasus Suap Ketok RAPBD Jambi Resmi Ditahan



Kamis, 18 Juli 2019 - 17:59:16 WIB



JAMBERITA.COM- Empat tersangka kasus suap ketok palu yang menjalani pemeriksaan hari ini resmi dilakukan penahanan. Mereka yakni atas nama Muhammadiyah, Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Joe Fandy Yoesman. Keempatnya adalah tersangka kasus TPK Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2018.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan  hri ini KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka dalam kasus Suap terkait pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2018, yaitu M (MUHAMADIYAH) - ditahan di Rutan Cab KPK di K4, EH (EFFENDI HATTA) - ditahan di Rutan Cabang KPK di POMDAM GUNTUR, ZA (ZAINAL ABIDIN) - ditahan di Rutan Cabang KPK di POMDAM GUNTUR dan JFY (JOEFANDY YOESMAN) als ASIANG - di Rutan Cab KPK di K4.

"Terhadap para tersangka ini juga diklarifikasi dugaan perbuatan mereka menerima ataupun memberikan uang terkait dengan proses pengesahan RAPBD Prov. Jambi Tahun 2018 tersebut," katanya.(*/sm)





Artikel Rekomendasi