JAMBERITA.COM - Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 Tahun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi membeberkan beberapa kasus yang mereka kerjakan agar diketahui publik atau masyarakat luas.
Salah satunya Kejati mengungkap proyek pembangunan Gedung Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Provinsi Jambi yang bernilai Rp35 Miliar.
Dalam konferensi persnya, Kepala Kejati (Kajati) Jambi Andi Nurwinah mengatakan proses penanganan kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan dan diusahakan selesai di akhir tahun ini.
"Di UIN, sudah naik ke tingkat penyidikan, diusahakan sesegera mungkin, akhir tahun ini tidak boleh lewat," ungkapnya Minggu (21/7/2019).
Selanjutnya Andi Nurwinah menyampaikan terkait permasalahan tersebut itu juga sudah banyak saksi saksi yang mereka periksa. "Sudah mengarah ke dua alat bukti," terangnya.
Mengenai akan pemanggilan terhadap Rektor UIN Jambi, Andi Nurwinah menyebutkan itu tergantung ruang lingkupnya seperti apa. "Sudah ada kerugian negara tapi harus ada di audit ke BPK dulu," pungkasnya.(afm)
Kasus Beasiswa Pemprov Jambi Terus Ditindaklanjuti, Kajati: Nanti Ada Waktunya
BREAKING NEWS: Empat Tersangka Kasus Suap Ketok RAPBD Jambi Resmi Ditahan
Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu, Ini Kronologisnya
Polda Jambi Tangkap Tersangka Sabu Jaringan Malaysia, Satu Bersenpi
4 Tersangka Kasus Suap Ketok Palu Kembali Jalan Pemeriksaan di KPK
Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan SKK Migas Sumbagsel, Kejati Jambi Perkuat Kepastian Hukum



