-
RT Zona Merah Dan Oranye di Kota Jambi Tidak Boleh Melaksanakan Shalat Idul Adha
Rabu, 14/07/2021 19:28:47JAMBERITA.COM - Wilayah Kota Jambi yang masuk kedalam zona hijau bisa melaksanakan Solat Idul Adha berjamaah. Hal ini disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha saat selesai memimpin rapat bersama MUI da...
Berita Terkait : Kalah di Tingkat Kasasi, PUTR Batang Hari Tak Bisa Lagi Tutupi Dokumen Pembangunan Islamic Centre Soal Pesangon Karyawan PT Tebo Indah, Disnakertrans Sebut Perusahaan Komitmen Selesaikan Masalah! Merawat Kesetaraan di Kampus : UNJA Rangkul 21 Mahasiswa Disabilitas Lewat Seminar 'Inspiring People -
Laporan Keluhan Isolasi Mandiri Di Call Center Meningkat, Ini Kata Fasha
SEPUTAR JAMBI Rabu, 14/07/2021 14:53:32JAMBERITA.COM - Dua pekan terakhir, layanan Call Center 112 Kota Jambi banyak menerima laporan terkait keluhan kondisi medis pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri dirumah. Menanggapi hal ini, ...
Puji Subhi Kadis Berprestasi Karena Terbaik 3 Se-Indonesia, Kuasa Hukum Heran Dituduh Korupsi
HUKUM Rabu, 14/07/2021 10:23:00JAMBERITA.COM-Kuasa hukum Subhi, Indra Cahaya menyampaikan replik atas jawaban jaksa dalam sidang pra peradilan yang digelar secara marathon hari ini Selasa (14/7/2021). Dalam repliknya, Indra mengak...
-
Tinjau Agen Oksigen Karena Permintaan Meningkat, Fasha : Stok Cukup Hingga Beberapa Minggu Kedepan
Selasa, 13/07/2021 19:01:32JAMBERITA.COM - Dengan meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, membuat permintaan oksigen juga turut mengalami peningkatan. Walikota Jambi Syarif Fasha pastikan kesedian oksigen di K...
-
Ditengah PPKM, Maulana Himbau Distribusi Hewan Kurban Jangan Sampai Timbulkan Kerumunan
Selasa, 13/07/2021 16:40:30JAMBERITA.COM - Wakil Walikota Jambi Maulana hmenghimbau pelaksanaan pemotongan hewan kurban agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat hari raya Idul Adha masih dalam Pemberlakuan Pembatasan ...
Berita Terkait : Kalah di Tingkat Kasasi, PUTR Batang Hari Tak Bisa Lagi Tutupi Dokumen Pembangunan Islamic Centre Soal Pesangon Karyawan PT Tebo Indah, Disnakertrans Sebut Perusahaan Komitmen Selesaikan Masalah! Merawat Kesetaraan di Kampus : UNJA Rangkul 21 Mahasiswa Disabilitas Lewat Seminar 'Inspiring People -
Dari 4.105 Hewan Kurban Di Kota Jambi, 1.700 Telah Lewati Pemeriksaan
Selasa, 13/07/2021 16:38:25JAMBERITA.COM - Wakil Walikota Jambi Maulana melakukan pelebelan hewan kurban secara simbolis Selasa, (13/7/2021). Terdata pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi ada 4.105 hewan kurban d...
Berita Terkait : Kalah di Tingkat Kasasi, PUTR Batang Hari Tak Bisa Lagi Tutupi Dokumen Pembangunan Islamic Centre Soal Pesangon Karyawan PT Tebo Indah, Disnakertrans Sebut Perusahaan Komitmen Selesaikan Masalah! Merawat Kesetaraan di Kampus : UNJA Rangkul 21 Mahasiswa Disabilitas Lewat Seminar 'Inspiring People -
Dua Siswanya Alami Mual Setelah Vaksinasi, Ini Penjelasan Wakil Kepsek SMPN 1 Kota Jambi
Selasa, 13/07/2021 12:14:06JAMBERITA.COM - Kemarin Senin, (12/7/2021) diketahui dua orang siswa SMPN 1 Kota Jambi mengalami pusing dan mual pasca melakukan suntik vaksinasi yang dilakukan oleh pihak sekolah. Wakil Kepala Sekol...
Berita Terkait : Kalah di Tingkat Kasasi, PUTR Batang Hari Tak Bisa Lagi Tutupi Dokumen Pembangunan Islamic Centre Soal Pesangon Karyawan PT Tebo Indah, Disnakertrans Sebut Perusahaan Komitmen Selesaikan Masalah! Merawat Kesetaraan di Kampus : UNJA Rangkul 21 Mahasiswa Disabilitas Lewat Seminar 'Inspiring People -
Jawab Tudingan Subhi di Praperadilan, Jaksa: Kami Sudah Sesuai Prosedur
Selasa, 13/07/2021 12:11:02JAMBERITA.COM- Hakim Tunggal Partono memimpin sidang Praperadilan dengan Pemohon Mantan kepala BPPRD Kota Jambi M Subhi pagi ini Selasa (13/7/2021). Adapun agenda sidang kedua ini m...
Berita Terkait : Kalah di Tingkat Kasasi, PUTR Batang Hari Tak Bisa Lagi Tutupi Dokumen Pembangunan Islamic Centre Soal Pesangon Karyawan PT Tebo Indah, Disnakertrans Sebut Perusahaan Komitmen Selesaikan Masalah! Merawat Kesetaraan di Kampus : UNJA Rangkul 21 Mahasiswa Disabilitas Lewat Seminar 'Inspiring People -
Sebut Penetapan Tersangka ke Subhi Dipaksakan, Kuasa Hukum: Ini Teror Mental
Senin, 12/07/2021 21:36:39JAMBERITA.COM- Kuasa Hukum Subhi Indra Cahaya menilai penetapan tersangka terhadap kliennya terburu-buru dan cendrung dipaksakan. Ini terlihat dari surat perintah penyidikan dan pengumuman tersangka y...
Berita Terkait : Kalah di Tingkat Kasasi, PUTR Batang Hari Tak Bisa Lagi Tutupi Dokumen Pembangunan Islamic Centre Soal Pesangon Karyawan PT Tebo Indah, Disnakertrans Sebut Perusahaan Komitmen Selesaikan Masalah! Merawat Kesetaraan di Kampus : UNJA Rangkul 21 Mahasiswa Disabilitas Lewat Seminar 'Inspiring People











