JAMBERITA.COM - Diduga penipuan berkedok investasi, seorang perempuan inisial CPM kini dilaporkan ke Polda Jambi. Hal ini pun mencuat viral diberbagai flatporm Media Sosial (Medsos) yang berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/226/VII/2025/SPKT/POLDA JAMBI sehingga sampai ke media ini.
CPM dilaporkan Polda Jambi atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Dugaan penipuan ini terjadi di Kota Jambi pada tanggal 3 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan pelapor, kasus ini bermula pada 2024, saat itu CPM menawarkan investasi kepada sejumlah orang dengan iming-iming keuntungan yang fantastis, yakni antara 50% hingga 100% dari nilai investasi. Tergiur dengan tawaran tersebut, empat orang korban diantaranya memutuskan untuk menanamkan uang mereka ke dalam skema investasi yang dijalankan oleh terlapor.
"Pada awalnya, CPM memberikan keuntungan kepada para korban sebagaimana dijanjikan. Namun, setelah beberapa kali pembayaran, CPM mulai tidak mengembalikan modal maupun memberikan keuntungan kepada para investor. Akibatnya, keempat korban mengalami kerugian yang cukup besar," ungkapnya.
Menurut korban, kerugian dari masing-masing, sebagai berikut, VS mengalami kerugian sebesar Rp 45.000.000, LW mengalami kerugian sebesar Rp 29.600.000, NV mengalami kerugian sebesar Rp 29.000.000, JLT mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000. "Secara keseluruhan total uang yang diinvestasikan dari empat orang itu mencapai Rp 111.600.000," terangnya.
Dalam proses pengaduan ke pihak kepolisian, kata Korban , terlapor sempat berjanji akan mengembalikan uang para korban, sembari menjualkan aset yang dimilikinya laku terjual. "Aset nya itu kabarnya sudah terjual, tapi dia berbohong, untuk mengembalikan uang yang dia janji kan sampai sekarang tidak ada," jelasnya.
Sementara itu, PH dari CPM ketika dikonfirmasi jamberita.com baik melalui telepon maupun pesan WhatsAppnya belum menanggapi sehingga berita ini ditayangkan.(afm)
28 Kontigen LSHRP ke-17 se-Sumatera Tiba di UIN-STS Jambi, Rektor : Selamat Datang
Klasemen Sementara Kontingen Jambi di Peringkat ke-21 dengan Perolehan 10 Medali di POPNAS Jakarta
Demi Jambi Lebih Sehat, STI Jambi Matangkan Persiapan Peringatan Hari Senam Indonesia
Tek Mi Pastikan Narkoba Miliknya Tidak Terkait Dengan Tek Hui dan Helen
Bantah Uang Beli Rumah Dari Hasil Narkoba, Tek Hui Sebut Itu Hasil Togel
Hadir Sebagai Ahli Dalam Perkara Diding, Sauri: JC Bisa Dikabulkan Selagi Bukan Pelaku Utama

28 Kontigen LSHRP ke-17 se-Sumatera Tiba di UIN-STS Jambi, Rektor : Selamat Datang


