Tek Mi Pastikan Narkoba Miliknya Tidak Terkait Dengan Tek Hui dan Helen



Rabu, 18 Juni 2025 - 17:09:48 WIB



JAMBERITA.COM- Tek Mi alias Ameng Kumis menyangkal soal narkoba yang dirinya jual di Pulau Pandan didapat dari Dedi Susanto alias Tek Hui. Barang haram tersebut murni milik dirinya.

"Barang itu milik saya dan tidak ada sangkut pautnya dengan Tek Hui. Termasuk juga dengan Helen tidak ada sangkut pautnya," kata Tek Mi.

Tek Mi menyatakan bahwa keterangannya didalam berita acara pemeriksaan (BAP) dipaksa untuk menandatangani dan memparaf. Penyidik menyatakan untuk membantah silakan didalam persidangan.

"Saya tidak mau tandatangan. Tapi dipaksa dan diminta untuk membantah dalam persidangan," sebut Tek Mi.

Selain itu, Tek Mi mengetahui soal pemberian rumah dan kendaraan motor oleh Tek Hui ke Mafi Abidin. Menurutnya hal itu karena sudah dianggap keluarga.

"Itu karena Tek Hui menganggap Mafi sudah seperti keluarga sendiri," tukasnya. (am)





Artikel Rekomendasi