JAMBERITA.COM - Berdasarkan hasil rapat Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di provinsi Jambi priode 30 September sampai dengan 06 Oktober tahun 2022.
Harga TBS umur 10 sampai 20 tahun sebesar 2.420,42 per kilogram, terjadi kenaikan harga Rp. 7,89 harga dari periode sebelumnya.
"Terjadi kenaikan harga sebesar Rp. 7,89 per kilogramnya dari periode yang lalu dan kenaikan harga rata-rata TBS menurut umur tanaman sebesar Rp.7,58 kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal. Kamis, (29/9/2022).
Sementara itu, untuk harga rata-rata minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) Rp. 10.696,80.
Serta harga rata-rata Inti sawit Rp. 5.997,70 dan Indeks K 91,14 persen. (sap)
Penilaian Geopark Merangin, 7 Oktober Tim UNISCO akan Tiba di Jambi
Libatkan Media, Polda Jambi-Komisi Informasi Bakal Gelar FGD Stop Hoax di Pemilu 2024
Ditlantas Polda Jambi Rekayasa Pengalihan Lalulintas, Berlaku Untuk Semua Truk
Peringati Hari Batik Nasional, 10.516 ASN di Provinsi Jambi Ikuti Parade Gerakan Cinta Batik
Yuk, Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Kota Jambi Sosialisasikan Implementasi UU No 22 Tahun 2009


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



