5 Jam Kantor KPU Tanjabtim Digeledah, Kejari Sebut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada



Rabu, 29 September 2021 - 17:38:23 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor KPU Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) digeledah Kejari Tanjabtim, Rabu (29/9/2021). Penggeledahan sendiri sudah dilakukan selama 5 jam.

Dalam penggeledahan, tim mendapatkan 54 stempel setiap instansi, berkas dan kepingan kaset dalam 4 boks, dan uang sebanyak Rp230 juta rupiah (dalam berita sebelumnya terbuat Rp250 juta). Selain itu, ruang Sekretaris dan Ketua KPU Tanjabtim disegel oleh Kejari.

Kajari Tanjabtim Rachmad Surya Lubis mengatakan, penggeledahan ini mengenai dugaan korupsi anggaran hibah pilkada 2020. 23 orang yang berada di KPU juga sudah dimintai keterangan.

"Mengenai tersangka akan ditentukan dalam waktu dekat. Kami juga akan diskusikan mengenai rencana untuk menggeledah rumah pribadi. Selain berkas, kami juga menyita hp para Komisioner untuk dijadikan barang bukti," katanya. 

 Selain itu, dalam berita sebelumnya disita Rp250 juta rupiah, karena berdasarkan informasi yang didapat. Setelah dihitung, jumlah seluruhnya adalah Rp230 juta rupiah.(*/am)



Artikel Rekomendasi