JAMBERITA.COM – Aksi Oknum Jenderal Polisi berinisial NB yang diduga menganiaya bahkan melumuri dengan tinja, M Kace yang merupakan pelaku penistaan agama didalam Penjara merupakan tindakan yang salah.
Hal ini disampaikan Menteri Agama,Yaqut Cholil Qoumas."Kekerasan atas nama apapun, apalagi atas nama agama, tidak bisa dibenarkan," kata Menteri Agama, Selasa (21/9/2021).
Dikatakan Menag, cara menyikapi orang yang diduga menista agama adalah dengan menyerahkannya kepada mekanisme hukum. Indonesia punya aturan perundang-undangan yang mengatur tindakan bagi orang yang menista agama.
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Napoleon mengajak tiga tahanan lain ke dalam sel isolasi Kace. Napoleon memukul dan melumuri kotoran ke Kace. Tiga tahanan lain diduga tidak ikut memukul atau melumuri kotoran.
Untuk diketahuhi NB adalah terdakwa kasus korupsi, sedangkan Kace adalah tersangka kasus penodaan agama. Penganiayaan terjadi di dalam rumah tahanan. Napoleon tidak terima agamanya dihina oleh Kace.(*)
Mancing Tengah Malam, Seorang Pria di Jambi Hilang Misterius hanya Menyisakan Motor & Gorengan
Rapat Paripurna Ketiga DPRD Tanjab Barat Samakan Persepsi Legislatif - Eksekutif
Kemenag Muaro Jambi Gencar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha
Sumur Ilegal Meledak Sebabkan 2 Ha Lahan Terbakar, Satu Oknum Polri di Jambi Ditangkap
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan di Salemba
Mancing Tengah Malam, Seorang Pria di Jambi Hilang Misterius hanya Menyisakan Motor & Gorengan



