JAMBERITA.COM - Sumur minyak Ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tepatnya di wilayah Konsesi PT. AAS meledak dan mengeluarkan Api sehingga menyebabkan kebakaran hutan sekitar dua Hektar (Ha).
Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dany Sigit Setiyono mengatakan kejadian kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh Satgas udara Karhutla Provinsi Jambi pada Sabtu, 18 September 2021 sekitar pukul 10:00 WIB.
Api diperkirakan berasal dari sumber titik illegal drilling atau sumur pengeboran minyak ilegal yang diawali insiden percikan api saat proses eksploitasi minyak ilegal.
"Sampai dengan saat ini kondisi api masih belum padam, karena apinya sangat besar yang bersumber dari salah satu titik sumur minyak Ilegal yang memiliki sumber gas, ketinggian Api mencapai 20 meter ke atas," katanya, Senin (20/9/2021).
Saat ini, Satgas Karhutla Provinsi Jambi terus berusaha melakukan mitigasi bencana melalui operasi water bombing untuk melokalisir api agar tidak meluas.
Operasi pemadaman juga dilakukan oleh pasukan pemadaman darat dengan dibantu Polres, klKodim dan BPBD Kab Batanghari dan Sarolangun bersinergi dengan PT REKI dan PT AAS.
"Alhamdilillah dari kemarin sudah dilakukan operasi water bombing sebanyak 110 kali, sebanyak 400 ton digunakan untuk melokalisir area disekitaran Api," jelasnya.
Untuk memadamkan Api tesebut, Polda Jambi telah berkoordinasi dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM dalam mitigasi bencana Karhutla. Selanjutnya operasi pemadaman juga akan melibatkan dukungan PT Pertamina yang memiliki kompetensi dalam mitigasi kebakaran pada sumur minyak.
Kemudian, Polda Jambi telah berhasil mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam insiden kebakaran ini yaitu UJ, warga Desa Bungku RT 29 yang saat ini menghilang sejak kejadian. Dan DR seorang oknum anggota Polres Batanghari.
"Satu oknum polri berinisial DR sudah diamankan dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya," tegasnya.
Selain itu, pada kejadian tersebut berhasil diselamatkan seorang korban HS dari lokasi dengan luka bakar 80 persen yang saat ini sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara dengan pengawasan dari Polda Jambi.
"Ada juga satu korban yang diduga juga ikut melakukan kegiatan ilegal drilling, sebagai korban kebakaran dengan luka bakar sekitar 80 persen," katanya.
Seiring proses pemadaman yang terus diupyakan oleh semua pihak secara bersinergi untuk dapat memadamkan api, Polda Jambi terus berupya mengungkap jaringan illegal drilling dan akan terus memberantas praktik illegal drilling yang terjadi di Provinsi Jambi dari hulu sampai hilir.
"Ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi warga Jambi, agar masyarakat khususnya dilokasi ilegal drilling memahami betapa besar dampak dan resiko akibat kegiatan ilegal drilling tersebut," pungkasnya.(afm)
Mancing Tengah Malam, Seorang Pria di Jambi Hilang Misterius hanya Menyisakan Motor & Gorengan
Rapat Paripurna Ketiga DPRD Tanjab Barat Samakan Persepsi Legislatif - Eksekutif
Kemenag Muaro Jambi Gencar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan di Salemba
Buka Suara Soal Namanya Disebut Jadi Tersangka, Apif: Doakan Saja Saya Sehat
Mancing Tengah Malam, Seorang Pria di Jambi Hilang Misterius hanya Menyisakan Motor & Gorengan



