JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Jumat (17/8/2021) memanggil dua saksi ke Polda Jambi.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Hari ini (17/9) pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017 ada dua orang.
Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi atas nama
1. ELHELWI Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019 (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/ PDI-P)
2. AMIDY PNS/ Mantan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi di Jakarta.(*)
Buka Suara Soal Namanya Disebut Jadi Tersangka, Apif: Doakan Saja Saya Sehat
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Istri Paut Syakarin Datangi Polda Jambi
Diklarifikasi Soal Anggota Demokrat yang Bantah Terima Uang, Nasri: Itu Tinggal Individulah
Apif Firmansyah bersama 9 Saksi Lainnya Diperiksa KPK Hari ini
Mancing Tengah Malam, Seorang Pria di Jambi Hilang Misterius hanya Menyisakan Motor & Gorengan



